Akhirnya Minyak Goreng Gulent Bersertifikat Halal
Akhirnya Minyak Goreng Gulent Bersertifikat Halal,GORENGAN apakah itu bakwan, singkong, ubi, tahu, dan tempe, adalah makanan yang banyak digemari rakyat Indonesia. Berbicara tentang aneka gorengan tersebut, pasti kita tidak bisa meniadakan peran minyak goreng. Bila minyak goreng terkontaminasi zat yang tidak halal, maka akan membuat makanan yang digoreng juga menjadi tidak halal. Maka minyak goreng termasuk produk yang wajib ber Sertifikat Halal.
Baca Juga Artikel: Roti Halal Sudah Menjadi Kebutuhan Bagi Konsumen Muslim
Berkaitan dengan upaya untuk memperoleh Sertifikat Halal tersebut Direktur pabrik minyak goreng PT. Gulent Jaya Abadi, Rhesa Aldika memilih Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI) sebagai konsultan pendampingnya. Hal tersebut karena Rhesa telah mendengar rekam jejak Sahabat Halal Indonesia (SHI) yang telah berhasil mendampingi belasan kliennya mendapat Sertifikat Halal.
“Kami memilih SHI yang sudah punya bukti, bukan sekedar janji, karena kami ingin menggunakan jalur resmi, dan butuh bimbingan dan pendampingan yang intensif, karena kami memang masih awam dalam hal mengurus Sertifikat Halal. Alhamdulillah akhirnya Minyak Goreng Gulent ber Sertifikat Halal. Terimakasih Tim SHI,” kata Rhesa pada acara penyerahan Sertifikat Halal untuk produk Minyak Goreng Gulent, oleh Ketua Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI) Nanang Fauzi, beberapa waktu lalu.
Menurut Rhesa dengan produknya memiliki Sertifikat Halal, maka hal tersebut akan memudahkan pengurusan di BPOM, karena BPOM memang mensyaratkan produk ber Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Nanang mengatakan bahwa PT Gulent Jaya bisa menjadi tauladan bagi pelaku usaha minyak goreng skala kecil hingga menengah dalam hal Sertifikat Halal, karena sudah mengurus hingga memiliki Sertifikat Halal, jauh-jauh hari sebelum deadline pada tanggal 17 Oktober 2024.
Baca Juga Artikel: Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI) Sudah Banyak Membantu Para Pelaku Usaha Dalam Pembuatan Sertifikat Halal
“Saat ini muncul banyak pelaku usaha minyak goreng, dengan level usaha yang sama dengan PT. Gulent. Dengan telah memiliki Sertifikat Halal, tentunya produk Minyak Goreng Gulent jadi memiliki daya saing yang kuat dibandingkan kompetitornya yang selevel. Ini membuat Gulent bisa menjadi tauladan, karena berhasil memiliki Sertifikat Halal jauh-jauh hari sebelum deadline dari pemerintah yaitu 17 Oktober 2024. Produk yang dinyatakan halal oleh produsennya harus sudah bersertifikat halal paling lambat tanggal itu. Bila belum punya maka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah,” pungkas Nanang.Akhirnya Minyak Goreng Gulent Bersertifikat Halal yang sudah sekian lama menanti. (Abih Alfi)