Apa itu Sertifikasi Halal dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Apa itu Sertifikasi Halal dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

 

Halo, Sobat Halal Indonesia

Di Indonesia, sertifikasi halal merupakan hal yang penting bagi produk-produk yang beredar di pasaran. Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Nah, di artikel kali ini, kita akan membahas tentang apa itu sertifikasi halal dan bagaimana cara mendapatkannya. Yuk, simak terus..

Baca Juga Artikel : Untuk UKM,UMKM atau Bisnis Lain nya Yang Produk nya Sudah Bersertifikat Halal,Konten Menjadi Hal Penting Di Era Digital Sekarang Ini

Apa itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah proses pemberian sertifikat halal kepada suatu produk oleh BPJPH. Proses sertifikasi halal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi kriteria halal menurut syariat Islam.

Kriteria halal menurut syariat Islam meliputi:

  • Bahan baku dan bahan tambahan yang digunakan harus halal
  • Proses produksi harus sesuai dengan syariat Islam
  • Produk akhir tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan dalam Islam

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal?

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan kepada BPJPH. Proses pengajuan permohonan sertifikasi halal terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  1. Pendaftaran

Pelaku usaha harus mendaftarkan diri ke BPJPH melalui aplikasi e-sertifikasi halal. Dalam pendaftaran ini, pelaku usaha harus mengisi data perusahaan dan produk yang akan disertifikasi.

  1. Penilaian Dokumen

BPJPH akan melakukan penilaian dokumen yang telah diajukan oleh pelaku usaha. Penilaian dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

  1. Pemeriksaan Lapangan

BPJPH akan melakukan pemeriksaan lapangan ke tempat produksi pelaku usaha. Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi produk tersebut memenuhi kriteria halal.

  1. Pemutusan Keputusan

Setelah hasil pemeriksaan dokumen dan lapangan melalui audit halal selesai, BPJPH akan memutuskan apakah produk tersebut layak mendapatkan sertifikasi halal atau tidak. Jika layak, maka BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.

Tips Mendapatkan Sertifikasi Halal

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mendapatkan sertifikasi halal:

  • Pastikan produk Anda memenuhi kriteria halal menurut syariat Islam.
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi halal.
  • Persiapkan diri untuk pemeriksaan lapangan dari BPJPH yakni lewat audit halal yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal(LPH).

Sertifikasi halal merupakan hal yang penting bagi produk-produk yang beredar di pasaran. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen dapat yakin bahwa produk tersebut halal dan aman untuk dikonsumsi.

Jika Anda merupakan pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, maka Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Semoga artikel ini bermanfaat.

Baca Juga Artikel : Tim SHI Sedang Melakukan Pra Audit Ke Klien Baru Yang Akan Membuat Sertifikat Halal Lewat Jasa SHI

Bagi pelaku usaha di bidang makanan,minuman,kosmetika dan barang kegunaan lain nya yang rpoduk nya ingin bersertifikat halal dan anda gak mau ribet dan repot anda bisa gunakan Jasa Pengurusan pembuatan sertifikat halal lewat Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI) yang sudah terbukti banyak membantu pelaku usaha dalam pembuatan sertifikat halal BPJPH Kementerian Agama RI,untuk kontak SHI bisa hubungi ke nomor HP / WA :

Yuuukkkk,segera di sertifikasi halal segera produk bisnis anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *