Apakah Halal Produk Daging Babi Vegan???
Mengutip dari motheship Apakah Halal Produk Daging Babi Vegan??? di negara singapura tersedia menu daging babi vegan yang bernama impossible pork dan menu ini sudah tersedia di 120 restoran yang ada di negara singa putih tersebut dan ini di lansir tanggal 4 desember 2021.
Baca Juga Artikel: Bentuk Produk Imut,Lucu Bisa Gagal Bersertifikat Halal
Gimana produk ini bisa terasa seperti daging??? ini bermuara pada bahan utama yang di sebut heme,dan menurut dari impossible foods produsen dari impossible pork adalah kunci untuk membuat daging vegan terasa seperti daging.Heme adalah protein yang di temukan di setiap organisme hidup seperti tumbuhan dan hewan,dan hewan memiliki nya dalam bentuk hemoglobin dan mioglobin.
Dan karena impossible pork terbuat dari tumbuhan ia mengandung leghemoglobin.Heme nabati yang di produksi impossible foods dengan memfermentasi ragi yang di rekayasa secara genetik.
Lalu kemudian bagaimana kedudukan hukum nya apakah produk itu halal??? Dewan Islam Singapura(MUIS) mengatakan prinsip – prinsip islam melarang umat islam mengkonsumsi makanan yang mengandung daging yang tidak di potong,seperti babi dan turunan nya dan minuman beralkohol.
Impossible pork sendiri agar terasa seperti daging babi tetapi tidak mengandung babi.Namun demikian,MUIS telah menyarankan umat islam untuk tidak mengkonsumsi nya,karena hal ini dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat muslim dari penggunaan nama makanan yang jelas dilarang menurut hukum islam.
Untuk menegaskan hal itu,situs web impossible foods juga mengatakan bahwa impossible pork bersama impossible chicken nuggets dan impossible meatballs tidak bersertifikat halal.Ini terjadi setelah beberapa pertimbangan.Meski pada awal nya impossible pork ingin mendapatkan sertifikat halal membatalkan karena mereka tetap ingin menggunakan nama “pork” dalam nama produk nya.
Baca Juga Artikel: Hewan Pemakan Kotoran Jadi Bahan Baku Produk,Bagaimana Hukum Nya??
Jadi Apakah Halal Produk Daging Babi Vegan??? meski terbuat dari bahan yang bukan daging babi dan terbuat dari tumbuhan cuma dari dewan islam singapura menyarankan masyarakat muslim tidak mengkonsumsi nya karena produk menggunakan nama “pork” yang jelas dilarang dalam hukum islam untuk mengkonsumsi babi.Jadi penamaan produk juga harus baik sehingga tidak membingungkan masyarakat.