Banyak Sudah Sahabat Halal Indonesia (SHI) Membantu Pelaku Usaha dalam Pengurusan Pembuatan Sertifikat Halal

Banyak Sudah Sahabat Halal Indonesia (SHI) Membantu Pelaku Usaha dalam Pengurusan Pembuatan Sertifikat Halal

 

 

Banyak Sudah Sahabat Halal Indonesia (SHI) Membantu Pelaku Usaha dalam Pengurusan Pembuatan Sertifikat Halal Resmi yang Diterbitkan oleh BPJPH Kementerian Agama RI

Di era globalisasi ini, kepedulian terhadap produk halal semakin meningkat, baik di kalangan konsumen Muslim maupun non-Muslim. Menyikapi hal ini, banyak pelaku usaha yang berusaha mendapatkan sertifikat halal resmi untuk produk mereka. Di Indonesia, Sahabat Halal Indonesia (SHI) telah menjadi mitra terpercaya dalam membantu pelaku usaha mengurus pembuatan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga Artikel : Pendaftaran Sertifikat Halal Dari Luar Negeri Tersedia Di Menu SIHALAL

Jasa Pendampingan Sahabat Halal Indonesia (SHI)

Sahabat Halal Indonesia (SHI) adalah lembaga yang berfokus pada jasa pendampingan dalam pengurusan sertifikat halal. SHI telah membantu berbagai pelaku usaha, mulai dari skala kecil hingga besar, dalam memastikan produk mereka memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan pengalaman yang luas dan profesionalisme yang tinggi, SHI memastikan proses pengurusan sertifikat halal menjadi lebih mudah dan efisien bagi para klien.

Proses Pengurusan Sertifikat Halal

Proses pengurusan sertifikat halal bisa menjadi rumit dan memakan waktu jika dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya dilakukan SHI dalam membantu klien mereka mendapatkan sertifikat halal:

1. Konsultasi Awal: Tim SHI melakukan konsultasi awal untuk memahami kebutuhan dan kondisi usaha klien. Dalam tahap ini, SHI memberikan informasi mengenai persyaratan dan langkah-langkah yang harus diambil.Anda bisa menghubungi Sahabat Halal Indonesia di nomor admin SHI HP/WA : 0878 3786 2023

2. Bimbingan Teknis: SHI memberikan bimbingan teknis terkait proses produksi, penggunaan bahan baku, dan metode pengolahan yang sesuai dengan standar halal.

3. Pengurusan Dokumen: SHI membantu klien dalam menyiapkan dan mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikat halal ke BPJPH.

4. Audit Halal: Tim SHI mendampingi klien selama proses audit halal yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal(LPH) untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

5. Penerbitan Sertifikat: Setelah semua persyaratan terpenuhi dan audit selesai,serta sidang fatwa halal Majelis Ulama Indonesia(MUI) sudah membuat ketetapan halal atau surat ketetapan halal maka BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal untuk produk klien.

Sertifikat Halal Diserahkan kepada Klien

Berkat pendampingan SHI, banyak pelaku usaha yang telah berhasil mendapatkan sertifikat halal resmi dari BPJPH. Setelah sertifikat diterbitkan, SHI memastikan sertifikat tersebut diserahkan kepada klien dengan cepat dan tepat. Dengan adanya sertifikat halal, produk para klien tidak hanya mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Manfaat Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha

Memiliki sertifikat halal membawa berbagai manfaat bagi pelaku usaha, antara lain:
– Kepercayaan Konsumen: Konsumen, terutama yang beragama Islam, akan merasa lebih aman dan nyaman mengonsumsi produk yang sudah bersertifikat halal.
– Akses Pasar yang Lebih Luas: Sertifikat halal membuka peluang bagi produk untuk dipasarkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
– Keunggulan Kompetitif: Sertifikat halal memberikan keunggulan kompetitif bagi produk di pasar yang semakin peduli dengan isu-isu halal dan kesehatan.
– Kepatuhan Regulasi: Memiliki sertifikat halal memastikan bahwa produk sudah mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, menghindarkan pelaku usaha dari potensi masalah hukum.

Sahabat Halal Indonesia (SHI) telah banyak membantu pelaku usaha dalam mengurus pembuatan sertifikat halal resmi yang diterbitkan oleh BPJPH Kementerian Agama RI. Dengan layanan pendampingan yang profesional dan komprehensif, SHI memastikan proses pengurusan sertifikat halal menjadi lebih mudah dan efisien. Banyak pelaku usaha yang telah merasakan manfaat dari layanan ini, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen hingga akses pasar yang lebih luas.

Ini beberapa Testimoni para Klien Sahabat Halal Indonesia(SHI) yang sudah menerima Sertifikat Halal nya :

 

 

 

 

 

 

 

Jika Anda seorang pelaku usaha yang ingin memastikan produk Anda memenuhi standar halal, pertimbangkan untuk menggunakan jasa pendampingan dari Sahabat Halal Indonesia (SHI). Dengan pengalaman dan keahlian mereka, SHI siap membantu Anda dalam setiap langkah proses pengurusan sertifikat halal, memastikan produk Anda memenuhi standar yang ditetapkan dan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen.

Baca Juga Artikel : Produk Kosmetik Halal Di Indonesia Peluang nya Sangat Besar

Jasa Pendampingan Pengurusan Pembuatan Sertifikat Halal dari Sahabat Halal Indonesia(SHI) ini adalah sertifikat halal untuk produk Makanan,Minuman,Kosmetika dan Barang kegunaan lain nya,Anda bisa menghubungi Sahabat Halal Indonesia(SHI) di nomor HP/WA : 0878 3786 2023

Sahabat Halal Indonesia dapat diakses melalui:⁣
– Website : https://www.sahabathalal.id⁣
– Twitter : @sahabathalalindonesia⁣

– Instagram : @sahabathalalindonesia
– Facebook :@sahabathalalindonesia⁣
– YouTube :@sahabathalalindonesia⁣
-Linkedin : @sahabathalalindonesia

– Tiktok   : @sahabathalalindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *