Barang Kegunaan Juga Seharusnya Bersertifikat Halal: Piring, Mangkuk, Gelas Plastik, dan Sejenisnya
Halal tidak hanya menjadi kebutuhan dalam konsumsi makanan dan minuman, tetapi juga perlu diperhatikan dalam barang-barang kegunaan sehari-hari, seperti piring, mangkuk, gelas plastik, dan peralatan lainnya. Mengapa demikian? Karena tidak semua barang yang kita gunakan bebas dari campuran bahan yang non-halal, terutama produk impor yang mungkin diproduksi dengan standar yang berbeda dari ketentuan halal di Indonesia.
Baca Juga Artikel : Bagian Hewan Halal Harus Hati – Hai Untuk Di Konsumsi Demi Jaga Kesehatan
Mengapa Barang Kegunaan Perlu Bersertifikat Halal?
Sertifikat halal tidak hanya menjadi jaminan kehalalan suatu produk tetapi juga memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim dalam menggunakan produk sehari-hari. Berikut adalah alasan mengapa barang kegunaan seperti piring, mangkuk, gelas plastik, dan peralatan lainnya perlu bersertifikat halal:
1. Campuran Bahan Non-Halal
Beberapa barang impor, terutama yang berbahan plastik atau melamin, diketahui menggunakan campuran bahan yang tidak halal, seperti gelatin dari babi atau bahan kimia lain yang melibatkan unsur non-halal dalam proses produksinya. Tanpa sertifikasi halal, konsumen tidak memiliki jaminan bahwa barang-barang tersebut bebas dari bahan yang dilarang menurut syariat Islam.
2. Kontaminasi dalam Proses Produksi
Selain bahan dasar, proses produksi barang-barang ini juga bisa menjadi perhatian. Pabrik atau alat produksi yang digunakan mungkin saja terkontaminasi oleh bahan non-halal. Sertifikat halal memastikan bahwa proses produksi barang tersebut memenuhi standar kebersihan dan kehalalan.
3. Kepatuhan terhadap Syariat
Bagi umat Muslim, menggunakan barang yang halal bukan hanya soal keyakinan tetapi juga bentuk ketaatan terhadap syariat Islam. Dengan menggunakan barang kegunaan yang bersertifikat halal, konsumen Muslim dapat lebih tenang dan yakin dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Peluang Sertifikasi Halal untuk Barang Kegunaan
Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal, termasuk untuk barang kegunaan. Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama di kalangan masyarakat Muslim yang sangat peduli terhadap kehalalan produk.
Bagi produsen barang kegunaan, langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal ini sebenarnya cukup sederhana. Dengan memenuhi standar halal yang ditetapkan, mereka tidak hanya mematuhi peraturan tetapi juga memberikan nilai tambah pada produk yang mereka tawarkan.
Peran Konsumen dalam Memilih Produk Halal
Sebagai konsumen, kita juga memiliki peran penting dalam mendorong penggunaan produk yang halal. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan:
– Cek Label Halal:Saat membeli barang kegunaan, pastikan produk tersebut memiliki label halal yang dikeluarkan oleh BPJPH atau lembaga halal resmi.
– Prioritaskan Produk Lokal: Produk lokal cenderung lebih mudah diawasi proses produksinya, sehingga lebih aman dan terpercaya.
– Sosialisasikan Pentingnya Halal: Sampaikan kepada orang-orang di sekitar Anda mengenai pentingnya menggunakan produk yang bersertifikat halal, termasuk untuk barang kegunaan.
Baca Juga Artikel : Para Pedagang Makanan UMKM Juga Di Himbau Untuk Sertifikasi Halal
Barang kegunaan seperti piring, mangkuk, gelas plastik, dan sejenisnya juga memerlukan perhatian dalam hal kehalalan. Sertifikat halal pada barang-barang ini memastikan bahwa bahan dan proses produksinya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal, produsen barang kegunaan diharapkan dapat segera mengurus sertifikasi halal untuk menjamin kepercayaan konsumen dan memenuhi kebutuhan pasar yang semakin peduli pada kehalalan.