Bersua dengan Pedagang Warteg Se-Jabodetabek, Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Minat Pembeli
BPJPH dan Komunitas Warung Nusantara Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pedagang Warteg
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggencarkan kampanye dan sosialisasi terkait sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Program ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah sekaligus daya tarik bagi usaha mereka.
Baca Juga Artikel : Audit Halal Bakso Titoti Karang Anyar Selessai Dan Tanpa Temuan Semua Memakai Bahan Bumbu Kemasan Yang Halal
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) bersama Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) menggelar sosialisasi amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kedua organisasi tersebut mengundang Kepala BPJPH, Haikal Hassan, untuk memberikan arahan sekaligus berdialog dengan 100 pedagang Warteg dari wilayah Jabodetabek. Acara ini digelar di Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (8/12/24).
“Kalau Wartegnya sudah bersertifikat halal, akan punya nilai tambah dan berbeda dengan rumah makan lainnya, terutama yang belum memiliki sertifikat halal,” ujar Haikal Hassan, yang akrab disapa Babe Haikal.
Ia menambahkan bahwa sertifikat halal tidak hanya meningkatkan daya saing usaha, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.
“Pembeli yang makan di Warteg dengan label halal dari BPJPH tidak perlu khawatir. Semua makanan dan minuman yang dijual sudah dijamin kehalalannya. Dengan begitu, pelanggan Warteg pasti akan bertambah,” jelasnya di hadapan para pedagang.
Selain mendapatkan arahan, para pemilik Warteg juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog langsung dengan Kepala BPJPH. Mereka menyampaikan berbagai tantangan terkait prosedur pengurusan sertifikat halal, termasuk masalah biaya.
Menanggapi hal tersebut, Babe Haikal menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal untuk UMKM dilakukan tanpa dipungut biaya.
“Pengurusan sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM. Jika ada biaya yang diminta, itu adalah penyelewengan,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi, Henra Saragih; Ketua KOWANTARA, Mukroni; Sekretaris KOWARTAMI, Izzudin Zidan; serta Direktur PT Kayama, Datuk Gonjong.
Mukroni, Ketua KOWANTARA, mengapresiasi kehadiran Babe Haikal yang memberikan pengarahan langsung kepada para pedagang Warteg.
“Alhamdulillah, kami merasa terhormat karena beliau bersedia hadir. Pedagang Warteg sangat senang karena mendapatkan arahan dan penjelasan langsung tentang kemudahan dalam mengurus sertifikasi halal,” ujar Mukroni.
Baca Juga Artikel : Bakso Titoti Wonogiri Sudah Di Audit Halal Oleh Lembaga Sertifikasi Halal(LPH)
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan pendataan dan konsultasi lebih lanjut dengan BPJPH untuk mempermudah proses sertifikasi halal bagi pedagang Warteg.
(Sumber : https://bpjph.halal.go.id/detail/bertemu-pedagang-warteg-se-jabodetabek-kepala-bpjph-halal-jadi-daya-tarik-pembeli )