BPJPH-Halal Institute Kerja Sama Pengembangan SKKNI Penyelia Halal 2021

BPJPH-Halal Institute Kerja Sama Pengembangan SKKNI Penyelia Halal 2021

BPJPH-Halal Institute Kerja Sama Pengembangan SKKNI Penyelia Halal 2021

BPJPH-Halal Institute Kerja Sama Pengembangan SKKNI Penyelia Halal 2021,Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dan Halal Institute menjalin kerjasama secara resmi mengenai Pemanfaatan Dokumen SKK Khusus Jabatan Profesi kerja Penyelia Halal atau Supervisor Halal di dalam Pengembangan SKKNI profesi pekerjaan Penyelia Halal.Dan kerjasama ini di tanda tangani oleh Prof.Sukoso sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dan juga di oleh ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Institute Halal dan Baik Bapak Andy Soebyakto Molangato dan kerjasama itu di lakukan di kantor BPJPH di daerah Pinang Ranti Jakarta Timur.

Baca Juga Artikel: Untuk Tingkatkan Layanan BPJPH Aplikasikan SiHALAL dI Tahun 2021

Ada nya kerja sama ini dari Halal Institute menyerahkan dokumen SKK Khusus Jabatan Penyelia Halal kepada Badan negara yang mengurusi tentang Halal di Indonesia yaitu BPJPH.

Kerjasama ini bertujuan untuk sebagai dasar bagi BPJPH serta Halal Institute dalam membentuk ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan fungsi,tugas,serta kewenangan masing-masing di dalam pendidikan pelatihan penyelia Halal untuk para tenaga kerja Indonesia yang di kirim ke luar negeri dan memang kerjasama ini sangat penting bagi kemajuan sistem produk Halal.Kerja sama ini adalah pemanfaatan dan penggunaan materi yang terdapat dalam standar kompetensi kerja khusus jabatan kerja penyelia Halal serta juga pengembangan standar kompetensi kerja nasional jabatan kerja penyelia Halal atau Supervisor Halal tersebut.

Kepala BPJPH Prof. Sukoso sangat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh Halal Institute di dalam mendukung dan juga membantu pemerintah di dalam pelaksanaan dan untuk kemajuan Jaminan Produk Halal(JPH)ini.JPH ini merupakan kerja besar yang harus mendapat dukungan dan saling mensupport agar pelaksanaan JPH bisa berkembang dan lebih maju lagi.

Perlu dukungan banyak pihak di dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk Halal ini agar ekosistem halal di Indonesia bisa lebih massive dan bisa banyak produk halal yang beredar di Indonesia dan juga kita sangat berharap juga agar negara kita menjadi pusat Halal dunia.

Baca Juga Artikel: Regulasi Dalam Pembuatan Sertifikat Produk Halal Bagi Pelaku Usaha

Dan jabatan profesi Penyelia Halal adalah profesi jabatan yang sangat penting karena penyelia Halal adalah garda terdepan di dalam hasil kan produk Halal yang sesuai dengan standar yang sudah ada.

BPJPH-Halal Institute Kerja Sama Pengembangan SKKNI Penyelia Halal 2021 ini patut kita apresiasi agar di dalam Pendidikan,Pelatihan dan uji kompetensi Penyelia Halal bisa lebih berkualitas lagi dan hasilkan para Penyelia Halal yang handal dan berkompetensi tinggi yang efek nya bisa memajukan ekosistem Halal lebih baik lagi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *