BPJPH Jalin Kerjasama Lanjutan dengan Perusahaan Tokopedia
BPJPH Jalin Kerjasama Lanjutan dengan Perusahaan Tokopedia,Pada tanggal 19 Nopember 2020 perusahaan marketplace terbesar di Indonesia yaitu Tokopedia melakukan virtual audiensi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai tentang Produk Halal,zakat,donasi,layanan Qurban dan tentang sosial keagamaan.Menteri Agama Facrul Razi dalam audiensi virtual tersebut menyatakan bahwa Kerjasama Tokopedia dan Kementerian Agama Republik Indonesia sudah berjalan dan terjalin sejak lama.
Sebelum nya sudah ada kerjasama yang lain dan ini bukanlah kerjasama yang baru antara Kementerian Agama dengan Tokopedia.Menteri Agama berharap kerjasama ini bisa lebih mengoptimalkan tugas kementerian Agama supaya lebih bersinergi,efektif dan efisien Hingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat luas,demikian kata bapak Facrul Razi.
Baca Juga Artikel: Jasa Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha Makanan,Minuman,Kosmetika Dan Barang Kegunaan Lain nya Di Jabodetabek
Seirama dengan harapan dari Bapak Menteri Agama,Co Founder Tokopedia Bapak Leontinus Alpha Edison juga menyatakan bahwa pihak Tokopedia sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Direktorat Jenderal di Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut.
Pihak Tokopedia sebelumnya sudah melakukan kerjasama dengan Direktorat Bimas Islam mengenai Pembayaran biaya Kantor Urusan Agama(KUA)lewat Marketplace Tokopedia,Terkait dengan Umroh dan Haji kerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan umroh juga sudah dilakukan namun karena ada nya pandemi Covid-19 belum optimal,Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH)Yakni berupa kerjasama koordinasi tentang pengembangan perihal produk Halal di Indonesia juga sudah di lakukan serta terkait dengan Pendidikan dan pelatihan(Diklat)pengembangan Fitur Al-Qur’an Digital dengan Badan Litbang juga sudah bekerjasama,demikian kata bapak Leon.
Bapak Leontinus Alpha Edison juga sangat mengapresiasi usaha dari pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja agar Sertifikasi Halal lebih di permudah.Hal ini tercantum dalam Omnibus Law dan pihak Tokopedia sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi.Sejak Tahun 2019 Tokopedia sudah melaunching platform “Tokopedia Salam” Untuk melayani dan memenuhi kebutuhan umat muslim di tanah air Indonesia.
Dan Ekosistem untuk mendukung ekonomi syariah di Indonesia telah di launching oleh Tokopedia sejak bulan September 2019 dengan nama “Tokopedia Salam”.Dan hal ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat luas dalam menemukan layanan dan produk yang sesuai dengan apa yang di butuhkan masyarakat muslim di Indonesia.
Layanan dalam Tokopedia Salam memiliki 4 layanan utama pertama, memudahkan masyarakat muslim Indonesia menemukan produk Halal dan ramah muslim.Kedua,Kemudahan dalam hal membayar Qurban,zakat dan donasi yang dilakukan secara digital.Ketiga,produk investasi dan keuangan yang berbasis syari’ah dan Keempat,ada juga layanan umroh bagi warga muslim yang ingin berumroh.
Menteri Agama menyatakan bahwa dengan ada nya pandemi Covid-19 ini era digital di percepat dan aktivitas fisik sangat terbatas dan hal digitalisasi menjadi sandaran utama aktivitas masyarakat dalam membiasakan hidup di masa pandemi covid-19 dan semua nya harus dilakukan secara digital.Dan yang generasi tua pun juga harus mengikuti dan menguasai teknologi digital dan juga turut untuk mendorong pengembangan nya.
Dan pada bulan April 2019 yang lalu Tokopedia juga telah melkukan kerjasama dan telah menandatangani MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH),demikian kata Head Of Tokopedia Salam Bapak Garri Juanda.
Baca Juga Artikel: Dokumen Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Mengajukan Sertifikasi Halal
Tokopedia telah memiliki 3.2 juta produk yang sudah terkurasi berlabel Halal dan tersedia di Tokopedia Salam.Dan Tokopedia sudah melakukan MoU dengan BPJPH.Dan ini menjadikan Tokopedia Salam menjadi platform yang meyediakan produk Halal terbesar di Indonesia juga terbesar di Dunia,demikian kata Bapak Garry.
Dan dari pihak BPJPH menyarankan Pada Tokopedia agar selalu melakukan diseminasi informasi untuk memberikan informasi kepastian produk kepada customer sehingga tidak salah dalam memilih produk sesuai dengan rambu-rambu yang di berikan oleh Kementerian Agama.
BPJPH Jalin Kerjasama Lanjutan dengan Perusahaan Tokopedia semoga bisa mempermudah masyarakat muslim Indonesia dalam mendapatkan kebutuhan produk Halal sesuai dengan apa yang di butuhkan nya.