BPJPH-KKP Meningkatkan Sertifikasi Produk Perikanan Halal
Untuk meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan internasional, sertifikasi halal produk perikanan dianjurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga Artikel : “Porotato” Telah Selesaikan Audit Halal Di Dampingi Sahabat Halal Indonesia(SHI)
Direktorat Pengolahan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal, yang dilakukan secara online dan dihadiri oleh pelaksana dari Direktorat Pengolahan, Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan baik di tingkat pusat maupun daerah, serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di seluruh Indonesia. Pembahasan ini adalah bagian dari acara tersebut. Ada juga pelaku bisnis dari industri olahan hasil laut.
Menurut Abd Syakur, Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, yang mempresentasikan Kebijakan dan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM, pasar halal saat ini memiliki banyak peluang ekspor, mengingat konsumsi global yang terus meningkat.
Halal telah menjadi gaya hidup global dan bukan hanya untuk umat Muslim. Di Jakarta, Kamis (11/9/2025), Abd Syakur menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI. Banyak produk yang sudah ekspansi ke daerah dan ekspor ke luar negeri.
Menurutnya, produk olahan ikan, meskipun terbuat dari hewan halal, harus bersertifikat halal karena seluruh proses penggunaan bahan dan proses pembuatan harus dipastikan halal.
Menurutnya, “Ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positif, namun keseluruhan proses produksi atau pengolahan harus disertifikasi halal.”
Menurut Tornanda Syaifullah, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat membantu jajarannya mendapatkan sertifikasi halal.
Tornanda Syaifullah menyatakan, “Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur DKP hingga perusahaan olahan hasil laut, memiliki pemahaman yang utuh tentang sertifikasi halal. Dengan begitu, target sertifikasi halal nasional dapat tercapai, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.”
Kegiatan sosialisasi juga mencakup materi tentang cara mengajukan sertifikasi halal melalui aplikasi Sihalal. Sesi simulasi penggunaan aplikasi ini membantu peserta memahami prosedur praktis yang diperlukan untuk mengajukan sertifikasi halal secara online.
Baca Juga Artikel : Panduan Untuk Pembuatan Sertifikat Halal Reguler Ke BPJPH RI
Diharapkan juga bahwa komunitas ini akan membantu pemerintah pusat, daerah, dan bisnis bekerja sama untuk mempercepat penerapan sertifikasi halal, terutama di industri produk olahan perikanan. Oleh karena itu, upaya kolaboratif untuk memperluas pendidikan dan pendampingan sertifikasi halal di seluruh industri, termasuk perikanan, harus terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
(Sumber Berita : https://bpjph.halal.go.id/detail/bpjph-kkp-dorong-sertifikasi-halal-produk-perikanan )