Cuka Yang Mana Yang Halal?

Cuka Yang Mana Yang Halal?

 

Cuka adalah sebuah bumbu masak yang sering di gunakan banyak orang baik itu di negara asia,eropa maupun amerika.Begitu pun di Indonesia cuka merupakan bumbu masak yang sangat penting,contoh nya apa bila kita makan bakso tanpa di beri cuka rasa nya akan berbeda seperti ada sesuatu yang kurang.Namun untuk para kaum muslim harus sangat hati – hati dalam mengkonsumsi cuka ini bisa – bisa nanti cuka yang kita pilih malah cuka yang tidak di perbolehkan agama Islam,lalu Cuka Yang Mana Yang Halal? nah…kita ulas di artikel ini dimana ulasan artikel disini bersumber dari postingan instagram @halalconer.

Cuka termasuk makanan yang halal,H.R Muslim NO 2051

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik baik nya bumbu dan lauk adalah cuka”.

Baca Juga Artikel:Istilah Menu Kopi Yang Berpotensi Haram

Secara kimiawi,cuka atau vinegar merupakan senyawa organik dengan rumus kimia asam asetat atau asam etanaat.cuka dapat di produksi secara sintesis maupun secara alami.

Fermentasi secara tradisional akan mengubah bahan baku menjadi cuka dalam rentang waktu yang lama sedangkan fermentasi dengan bantuan mikroba akan menghasilkan cuka dalam beberapa hari.

Meski kini cuka sintesis lebih banyak di gunakan,beberapa olahan makanan lebih di sukai bila di tambahkan cuka masak hasil fermentasi buah – buahan sebagai tambahan bumbu nya.

Dalam pembuatan cuka dengan proses fermentasi,ada 2 tahap yang berlangsung secara berkesinambungan,yaitu:

Tahap 1 ;Gula ——>>> Alkohol

Tahap 2 ;Alkohol ——->>> cuka

proses fermentasi langsung mengubah gula menjadi cuka maka status cuka adalah halal seperti hal nya dalam pembuatan cuka apel.

Namun apabila proses fermentasi tersebut berhenti terlebih dahulu di tahap 1,gula di ubah menjadi alkohol(dalam hal ini berarti terbentuk produk khamr)maka tahapan fermentasi selanjut nya yang mengubah alkohol menjadi cuka akan menjadikan status cuka menjadi haram karena berasal dari khamr.

Jenis – Jenis Cuka :

Cuka suling/cuka dapur ;

cuka suling adalah cuka yang biasa di gunakan sehari hari dalam rumah tangga atau restoran,biasa di sebut cuka putih atau cuka dapur.

Tidak hanya untuk makanan,cuka ini juga ampuh di gunakan sebagai salah satu bahan pembersih.

Ada banyak sekali merk cuka ini yang memiliki sertifikasi halal seperti,cuka dapur BETET,Maya,Naga,Dua Belibis,Indomaret,Hypermart,Superindo,Choice L,dll

Cuka Balsamic

Cuka Balsamic berwarna cokelat gelap,terbuat dari jus buah anggur yang di fermentasi menjadi minuman keras dan biasa nya di campur dengan wine vinegar.

Karena tercampur dengan bahan haram,maka balsamic vinegar tidak halal.

Namun ada beberapa merk cuka balsamic yang mmiliki karena proses dan kandungan nya tanpa alkohol.

Cuka Apel

Cuka Apel termasuk cuka yang paling ringan dan murah,cuka ini menjadi pilihan paling tepat dalam proses memasak,yaitu untuk marinasi daging ayam atau ikan.

Cuka Vinegar

Cider vinegar adalah cuka yang di buat dari jus buah anggur,pear,dan sebagai nya yang di fermentasi menjadi minuman keras yang disebut cider.

Karena di buat dengan bahan dasar cider yang memiliki efek khamr,maka cider vinegar tidak halal.

Namun ada cuka anggur yang memiliki sertifikasi halal,karena proses dan kandungan nya tanpa alkohol.

Cuka Beras

Pada menu masakan asia,cuka beras selalu di pakai sebagai salah satu bumbu penyedap.

Rice vinegar adalah cuka yang di buat dari rice wine(arak beras).

Karena di buat dari arak beras(bukan di buat dari beras)maka rice vinegar haram.

Pada website halalmui.org tidak ada jenis cuka ini halal.

Baca Juga Artikel:Daftar Menu Mungkin Mengandung Khamr

Itulah sekilas info soal cuka,kalau anda baca artikel Cuka Yang Mana Yang Halal? semoga bisa menambah pengetahuan untuk anda semua nya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *