Dengan Bersertifikat Halal Akhirnya Pede Masuk Pasar Modern

Dengan Bersertifikat Halal Akhirnya Pede Masuk Pasar Modern

 

PENGUSAHA beras pemilik CV. Huller Jaya Sukses,  Surya, akhirnya bisa merasakan percaya diri untuk memasarkan berasnya ke pasar modern, setelah produknya berhasil mendapatkan Sertifikat Halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.Dengan Bersertifikat Halal Akhirnya Pede Masuk Pasar Modern

Baca Juga Artikel: Biji Pala Halal Atau Haram?

“Selama ini saya ingin sekali Beras Indramayu Berkualitas atau Inbek yang produk saya itu bisa masuk dengan mudah ke pasar modern. Tapi saya lihat semua produk kompetitor pasti sudah punya Sertifikat Halal. Bila beras Inbek belum punya Sertifikat Halal dari BPJPH, ya saya nya jadi nggak pede gitu untuk memasarkannya secara luas. Alhamdulillah saya akhirnya bertemu tim nya Pak Nanang, dan akhirnya didampingi dan dibantu untuk mendapatkan Sertifikat Halal, kata Surya pada acara penyerahan Sertifikat Halal untuk Beras Inbek oleh Ketua Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI) Nanang Fauzi, beberapa waktu lalu.

Surya yang asli Indramayu tersebut mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pengalaman yang sangat berharga, saat ikut ditanya oleh Auditor Halal dari LPH LPPOM MUI pada saat proses audit produknya. Dia akhirnya menyadari pentingnya implementasi dari Proses Produk Halal berdasarkan Undang Undang Jaminan Produk Halal, bila produk ingin mendapatkan Sertifikat Halal.

“Begitu pentingnya pelaku usaha itu mengimplementasikan Proses Produk Halal sesuai dengan aturan pemerintah (Undang Undang Jaminan Produk Halal). Maka hal itu termasuk yang ditanya secara serius oleh tim Auditor Halal. Beruntung saya bertemu Tim Sahabat Halal Indonesia (SHI) yang telah mendampingi dan membimbing saya pada saat pra audit, sehingga audit produk kami bisa berjalan dengan baik,” kata pria suku Jawa Dermayu tersebut.

Pendampingan yang dilakukan oleh Tim SHI menurut dia, juga sangat optimal, dan menambah semangat dirinya untuk mengurus Sertifikat Halal untuk Restoran miliknya. Dengan memiliki Sertifikat Halal jauh-jauh hari sebelum 17 Oktober 2024, maka menurut dia adalah langkah yang terbaik, karena menambah daya saing produk kita disaat produk lain masih belum ber Sertifikat Halal.

Dalam acara tersebut, Nanang Fauzi mengatakan bahwa dengan produknya sudah ber Sertifikat Halal yang resmi diterbitkan BPJPH Kementerian Agama, maka Surya tidak hanya bisa memasarkan produknya di pasar tradisonal dan pasar modern saja. Namun bisa juga dipasarkan secara online melalui situs-situs belanja yang kini makin banyak jumlahnya.

Baca Juga Artikel: Apa Artinya Keripik Gurih Enak Kalau Tidak Bersertifikat Halal

“Jadi Pak Surya sekarang pasti sudah “pede” menjual Beras Inbek secara luas, dengan didukung penjualan secara online yang menjadi tren pada saat ini. Selamat kepada Pak Surya, semoga Beras Inbek sukses pemasarannya,” kata Nanang.Itulah sekilas tentang Dengan Bersertifikat Halal Akhirnya Pede Masuk Pasar Modern,semoga menambah wawasan untuk anda (Abih Alfi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *