Dokumen Persyaratan Sertifikasi Halal Reguler: Panduan Lengkap
Sertifikasi halal adalah proses yang penting bagi produsen dan pengusaha makanan,minuman,kosmetika dan Barang kegunaan lain nya. Dalam upaya untuk memenuhi persyaratan halal, pemerintah Indonesia telah memberlakukan aturan ketat yang harus diikuti oleh semua produsen. Dalam artikel ini, kita akan membahas dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal reguler.
Baca Juga Artikel : Indonesia – Arab Saudi Teken Kerjasama Jaminan Produk Halal
1. Surat Permohonan
Langkah pertama dalam proses sertifikasi halal adalah mengajukan surat permohonan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Surat ini sebaiknya memuat informasi tentang perusahaan Anda, alamatnya, jenis produk yang akan disertifikasi, dan tujuan sertifikasi halal.Surat permohonan ini di unggah di SIHALAL.Format dapat di unduh di https://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1
2. Formulir Pendaftaran
Di unggah di SIHALAL(wajib bagi jasa penyembelihan),Format dapat di unduh di https://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1.Anda perlu menyusun daftar produk yang akan disertifikasi. Ini termasuk nama produk, nomor batch, dan deskripsi produk yang mencakup bahan-bahan yang digunakan dalam produksi.
3. Aspek Legal : Nomor Induk Berusaha(NIB) Berbasis Resiko
Di isi di SIHALAL yaitu aplikasi resmi pemerintah untuk pengajuan permohonan sertifikat halal.
Dokumen-dokumen pendukung sangat penting dalam proses sertifikasi. Ini termasuk:
- Dokumen Identitas Perusahaan: Ini mencakup izin usaha, akta pendirian perusahaan, dan dokumen-dokumen hukum lainnya.
- Dokumen Penyelia Halal : SK penetapan penyelia halal,salinan KTP,Daftar Riwayat Hidup,penyelia halal beragama Islam,penyelia halal usaha menengah/besar dan luar negeri harus memiliki sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi penyelia halal,khusus pelaku usaha menengah,besar dan luar negeri penyelia halal harus memiliki sertifikat pelatihan dan uji kompetensi.Di unggah di SIHALAL dalam 1 file.
- Daftar Nama Produk: Informasi lengkap tentang produk, termasuk daftar bahan, metode produksi, dan spesifikasi teknis.Dan di isi di SIHALAL.
- Daftar Produk dan bahan yang di gunakan : Di isi di SIHALAL,Format dapat di unduh di https://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1.Dokumen ini menjelaskan proses produksi yang digunakan dalam pembuatan produk Anda, termasuk metode pemrosesan dan pengemasan.
- Manual SJPH: D unggah di SIHALAL,Format dapat di unduh di https://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1.Ini adalah prosesĀ produk Anda tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan menurut hukum Islam dan sesuai standar halal yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
- Izin Edar atau SLHS(jika ada): Di unggah di SIHALAL,ini tidak wajib.
Sertifikasi halal adalah langkah penting bagi produsen dan pengusaha yang ingin memasarkan produknya di Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan, Anda dapat memastikan bahwa produk Anda sesuai dengan standar halal yang ketat. Sahabat Halal Indonesia (SHI) siap membantu Anda melalui seluruh proses ini, memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan benar sehingga Anda dapat memasarkan produk Anda dengan label halal yang sah.
Jika anda tidak ingin repot untuk urusan pembuatan Sertifikat Halal anda juga bisa memakai Jasa pembuatan sertifikat halal lewat jasa Sahabat Halal Indonesia(SHI),Kontak di nomor HP/WA :