Dokumen Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Mengajukan Sertifikat Halal

Dokumen Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Mengajukan Sertifikat Halal

Dokumen Produk Halal

Buat para pelaku usaha makanan,minuman.kosmetika dan barang kegunaan lain nya sudahkah anda tahu apa saja Dokumen Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Mengajukan Sertifikat Halal Ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yaitu Badan baru di bawah kementerian Agama Republik Indonesia yang menerbitkan sertifikat Halal untuk sebuah produk…???

Sebelum anda mengajukan permohonan sertifikasi halal ke BPJPH anda harus mengetahui dulu bahwa di samping dokumen – dokumen yang berhubungan dengan bisnis anda juga harus mempersiapkan tenaga penyelia halal/supervisor halal dalam pengawasan proses produksi produk anda.

Dokumen Produk Halal

Inilah beberapa dokumen yang perlu anda persiapkan untuk mengajukan permohonan sertifikasi Halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) :

1.Surat Permohonan.

2.Aspek Legal Perusahaan :

  • Salinan NIB
  • Jika belum mempunyai NIB,di lengkapi dengan NPWP/IUMK/IUI/SIUP/API/NKV

3.  Daftar Produk dan Bahan/Menu/Bahan :

  • Salinan izin edar / salinan laik sehat.

4. Surat Kuasa.

  • Jika yang menyerahkan dokumen selain penanggung jawab perusahaan.

5.  Formulir Pendaftaran

  • Pastikan mengisi data pelaku usaha dengan benar.

6.  Dokumen Penyelia Halal.

  • Sesuai Formulir,salinan KTP,dan SK Penyelia Halal,Sertifikat Penyelia Halal dan daftar        Riwayat Hidup.

7.  Proses Pengolahan Produk

  • Memuat keterangan Alur dan proses pengolahan produk.

8.   Sistem Jaminan Halal.

  • Mengacu pada HAS 23000

Baca Juga : Persiapkan Tenaga Penyelia Halal Di Bisnis Makanan,Minuman,Kosmetika anda

Dan perlu di ingat bagi anda semua yang ingin mengajukan permohonan sertifikat halal Dokumen Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Mengajukan Sertifikat Halal tersebut harus benar – benar di persiapkan dengan lengkap dan benar agar permohonan anda cepat di proses.Sertifikat Halal ini di samping memang untuk memenuhi peraturan dalam undang – undang Nomor 33 Tahun 2014 juga sebagai branding bisnis untuk usaha anda karena saat sekarang ini banyak sekali masyarakat yang banyak mencari produk halal yang memang sudah teruji berkualitas baik dan sehat.Bahkan di saat di negara yang terkena imbas virus corona pun banyak mencari produk – produk halal tersebut dan masyarakat di negara tersebut percaya bahwa produk halal itu jauh lebih baik dan sehat karena di proses secara ketat pengawasan nya dan sangat detil.

Demikian info tentang Dokumen Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Mengajukan Sertifikat Halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) semoga bermanfaat untuk anda.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *