Dua faktor yang menentukan kehalalan suatu produk adalah zat yang menjadi bahan utamanya dan proses perolehannya
Islam telah mengajarkan umatnya untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik. Menurut buku Fikih Wanita karya Ust. Muiz al Bantani, halal berasal dari bahasa arab yang artinya sah, boleh, dan diizinkan. Makanan atau minuman yang halal adalah yang dinyatakan boleh untuk dikonsumsi.
Baca Juga Artikel : Kampanye ‘Halal Dari Hulu’ Mendapat Hasil Positif,Jasa Sembelihan Jadi Prioritas
Hanya Allah SWT yang berhak menentukan halal dan haram. Perintah untuk mengonsumsi makanan atau minuman yang halal sudah dijelaskan dalam banyak ayat di Al-Qur’an, salah satunya adalah surat Al-Baqarah ayat 168, Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya: “Hai manusia, makanlah yang halal dan baik dari apa yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti jejak-jejak syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang jelas bagimu.” (QS Al-Baqarah: 168).
Syarat kehalalan sesuatu bisa dilihat dari dua hal, yaitu halal zatnya dan halal cara mendapatkannya. Berikut ini penjelasan keduanya berdasarkan buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karya H. Ahmad Ahyar & Ahmad Najibullah.
Syarat Kehalalan dalam Islam:
1. Halal Zatnya
Halal zatnya artinya makanan dan minuman tersebut berasal dari zat yang diizinkan. Contoh makanan halal, yaitu nasi, sayur, daging sapi, ayam, unta, kerbau, dan hewan laut. Sedangkan minuman yang halal bersumber dari air hujan, air embun, air sumur, dan air kelapa.
Adapun makanan yang haram sebagaimana disebutkan keharamannya dalam Al-Qur’an yaitu bangkai, darah, daging babi, dan daging binatang yang disembelih bukan atas nama Allah SWT.
2. Halal Cara Mendapatkannya
Halal cara mendapatkannya, yaitu artinya makanan dan minuman yang dikonsumsi didapatkan dengan cara yang benar atau dibolehkan menurut syara’.
Adapun cara mendapatkan makanan dan minuman yang halal, yaitu didapatkan dengan cara berdagang atau jual beli secara jujur, bertani, mengajar, saling memberi antar sesama, atau diperoleh dari utang-piutang.
Seorang muslim wajib mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, baik menurut zatnya maupun dari cara mendapatkannya.
Keutamaan Mengonsumsi Makanan dan Minuman Halal
Imam Al-Ghazali dalam bukunya Rahasia Halal dan Haram menjelaskan keutamaan mengonsumsi makanan dan minuman halal berdasarkan beberapa riwayat hadits, di antaranya sebagai berikut:
1.Mendapat pahala seperti Mujahid dan Syuhada
Keutamaan bagi orang yang mengonsumsi makanan atau minuman dan rezeki yang halal pahalanya sejajar dengan mujahid (orang yang berjuang demi membela Islam) dan para syuhada. Dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mencari rezeki halal untuk menafkahi keluarganya, ia laksana mujahid di jalan Allah. Barang siapa mencari harta halal untuk menjaga diri dari keharaman, ia berada pada derajat syuhada (orang-orang yang mati syahid).” (HR At-Thabrani).
2. Dikabulkan Doa-Doanya
Orang yang makan dengan makanan yang halal juga akan dikabulkan doa-doanya oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Sa’ad pernah memohon kepada Rasulullah SAW agar mendoakan dirinya menjadi orang yang diijabah doanya. Lalu, beliau berkata kepadanya:
أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة
Artinya: “Baguskanlah makananmu, niscaya Allah menerima doamu.” (HR At-Thabrani dari Ibnu Abbas).
Sementara itu, ketika menyebutkan orang yang tamak terhadap dunia dan mencari rezeki yang haram, Rasulullah SAW bersabda:
“Betapa banyak orang yang berambut kusut, berpeluh debu, dan pergi ke sana kemari menempuh perjalanan jauh, tetapi makanan dan pakaiannya haram. Makanan yang disuguhkan haram, dan ia mengangkat kedua tangannya sambil berdoa, ‘Ya Tuhanku! Ya Tuhanku!’ bagaimana mungkin doa orang seperti ini dikabulkan?” (HR Muslim).
Baca Juga Artikel : Aplikasi PUSAKA Kemenag,Pengurusan Mudah Sertifikat Halal
Itulah penjelasan dari syarat kehalalan sesuatu dalam Islam hingga keutamaan mengonsumsi rezeki yang halal. Semoga umat muslim dapat menjaga rezeki.