Langkah Mudah Mendapatkan Sertifikasi Halal
Mendapatkan sertifikasi halal kini lebih mudah dengan panduan lengkap yang telah disusun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan sertifikasi ini, konsumen dapat lebih yakin dan aman dalam memilih produk karena telah melalui proses verifikasi ketat.
Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda siapkan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Dokumen yang Diperlukan:
– Surat Permohonan:
Ini adalah langkah awal dalam proses pendaftaran. Pastikan surat permohonan Anda lengkap dan jelas.
– Formulir Pendaftaran:
Isilah formulir dengan data yang akurat untuk mempermudah proses verifikasi.
– Aspek Legal (Nomor Induk Berusaha):
Kepemilikan NIB menunjukkan legalitas usaha Anda.
– Dokumen Penyelia Halal:
Meliputi KTP, SK Penetapan, dan Daftar Riwayat Hidup.
– Daftar Nama Produk dan Bahan :
Tuliskan nama dari produk yang akan di daftar kan dalam sertifikasi halal serta juga tuliskan bahan – bahan nya terdiri dari apa saja.
– Proses Pengolahan Produk :
Tuliskan juga proses pengolahan produk nya secara detil bagaimana dan semua proses harus mengacu pada aturan standar proses halal yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
– Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal(SJPH) :
Juga di lampirkan sistem jaminan produk halal di tempat usaha anda atau di perusahaan anda bagaimana.
– Salinan Sertifikat Halal(Bagi pendaftaran perpanjangan):
Bagi pelaku usaha yang sudah mempunyai sertifikat halal dan ingin memperpanjang sertifikat halal tersebut juga harus melampirkan salinan sertifikat halal lama nya.
– Lain nya (izin edar BPOM,PIRT dll,jika ada)
Proses Pendaftaran:
1. Siapkan dokumen-dokumen di atas beserta salinan sertifikat halal (bagi pendaftaran perpanjangan).
2. Pastikan produk dan bahan-bahan yang digunakan sesuai dengan standar halal BPJPH.
3. Ikuti proses pengolahan produk sesuai dengan ketentuan.
Keuntungan Sertifikasi Halal:
– Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Anda.
– Membuka peluang pasar yang lebih luas, khususnya bagi konsumen Muslim.
– Menjamin kualitas dan kehalalan produk.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses mendapatkan sertifikasi halal akan menjadi lebih mudah dan cepat. Jadi, tunggu apalagi? Segera daftarkan produk Anda.
Itulah sepintas Hal Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Mendaftar Sertifikasi Halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI,Semoga artikel ini bermanfaat.