Indonesia-Arab Saudi Teken Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi secara resmi menjalin kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Riyadh, pada Kamis (19/10/2023) dan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo serta Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud.
Baca Juga Artikel : Indonesia – Korea Selatan Jalin Kerjasama Jaminan Produk Halal
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan MoU ini. Menurutnya, MoU ini merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan rencana kerja sama yang sudah dimulai sejak tahun lalu, dan pada awal Oktober, BPJPH dan SFDA telah melakukan pembahasan finalisasi draft MoU. MoU tersebut mencakup kerja sama dalam pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar, peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat Halal, saling pengakuan dan penerimaan sertifikat Halal, serta pertukaran pengalaman dan pengetahuan di berbagai bidang.
Kerja sama Jaminan Produk Halal antara BPJPH dan SFDA ini diharapkan akan membawa implikasi positif yang besar bagi kedua negara, memperkuat peranan produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi, dan mendukung Indonesia dalam menjadi global halal hub terbesar di dunia. MoU ini berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi di berbagai bidang.
Melalui kerja sama Jaminan Produk Halal ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan kepastian terkait status halal produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha di Indonesia. Kerja sama dengan Arab Saudi, yang memiliki posisi penting dalam dunia Islam, juga memberikan keunggulan dalam pemasaran produk halal Indonesia di pasar global.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup aspek pendidikan dan pelatihan, penelitian, serta pertukaran pengetahuan di bidang produk halal. Ini akan membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia dalam memahami dan mengelola produk halal dengan lebih baik.
Kerja sama ini memberikan harapan besar bagi perekonomian Indonesia karena meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat produk halal global. Dengan dukungan dan kerja sama dari Arab Saudi, langkah-langkah ini semakin mendekatkan Indonesia pada pencapaian tujuan tersebut.
Kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi di bidang Jaminan Produk Halal akan membawa manfaat jangka panjang bagi kedua negara dan merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekosistem produk halal di tingkat global. Dengan komitmen bersama untuk menjalankan kerja sama ini, Indonesia semakin mendekat menjadi pemain utama dalam pasar produk halal dunia.