Indonesia – Korea Selatan Jalin Kerjasama Jaminan Produk Halal
Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pemerintah Indonesia siap mendukung dan memudahkan Korea Selatan dalam proses percepatan sertifikasi produk halal. Hal ini diungkapkan oleh Menag saat menjamu Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan, Chung Hwangeun, dalam pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Baca Juga Artikel : Alur Sertifikasi Halal Reguler 2023
Pada pagi sebelumnya, kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH). Penandatanganan ini melibatkan langsung Presiden dari kedua negara dan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta.
Menag Yaqut menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia, atas perintah Presiden Jokowi, bertekad memberikan kemudahan kepada negara sahabat dalam persiapan sertifikasi halal, termasuk Korea Selatan. Hal ini bertujuan agar produk dari Korea Selatan dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan diterima di Indonesia setelah proses sertifikasi tersebut.
Upaya memberikan kemudahan ini berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Omnibus Law yang mengharuskan semua produk yang masuk ke Indonesia untuk sudah memiliki sertifikasi halal hingga Oktober 2024.
Menag juga mengungkapkan bahwa Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI telah melakukan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Korea Selatan. Korea Selatan diapresiasi karena gerak cepat dalam proses sertifikasi halal, dan Kemenag akan memberikan semua usaha dan fasilitas yang diperlukan dalam mendukung sertifikasi halal tersebut.
Menag juga menyadari minat masyarakat Indonesia terhadap produk makanan dan minuman Korea Selatan yang sedang naik daun. Oleh karena itu, Kemenag berkomitmen untuk membantu Korea Selatan dalam menyelesaikan proses sertifikasi halal ini.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan, Chung Hwangeun, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kementerian Agama. Chung Hwangeun menyadari pentingnya pasar halal di Indonesia, dengan populasi muslim terbesar di dunia, dan meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam proses sertifikasi halal produk dari Korea Selatan.
Chung Hwangeun juga menekankan kedekatan hubungan antara kedua negara dan pertemuan ini sebagai upaya untuk memperkuat kerjasama di berbagai sektor, termasuk halal. Ia mengapresiasi respons positif dari Kementerian Agama terhadap kerjasama jaminan produk halal ini.
Baca Juga Artikel : Ini lah 3 Alasan Claim Produk Vegan Harus Di Uji
Dengan demikian, Indonesia siap berkolaborasi dengan Korea Selatan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses sertifikasi produk halal, menjaga hubungan baik antara kedua negara, serta memastikan bahwa produk dari Korea Selatan yang memenuhi persyaratan halal dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia.