Jalin Kerja Sama untuk Program Sertifikasi Halal BPJPH-JEMARI

Jalin Kerja Sama untuk Program Sertifikasi Halal BPJPH-JEMARI

 

 

Untuk menyebarkan pengetahuan dan mendorong industri jaminan produk halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) menandatangani Memorandum of Undertanding. Di Bandung pada hari Sabtu, 22 Maret 1925, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Ketua Umum JEMARI Arie Azhari menandatanganinya.

Baca Juga Artikel : Sahabat Halal Indonesia Mempunyai Klien Baru Untuk Pembutan Sertifikat Halal Lewat Jasa SHI

“Tidak ada yang lebih besar dari urusan ini, Anda berada di dalamnya, jangan main-main, jangan santai lagi, pikirin, saya kagum dengan semangatnya,” kata Haikal dalam sambutannya. Dia juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal global.

Selain itu, Babe Haikal, yang lebih dikenal sebagai “Babe”, menyatakan bahwa JEMARI telah melakukan pilihan yang tepat dengan bergabung sebagai mitra BPJPH, dan dia berharap dapat terus membantu memperkuat ekosistem halal.
Terima kasih kepada Jemari, kepercayaan ini sangat penting bagi kami. Bapak Ibu, luasnya tidak terbatas. Pada tahun 2026, semua makanan, minuman, obat, sabun, sampo, odol, kosmetik, dan barang gunaan lainnya harus memiliki sertifikat halal. Babe Haikal menyatakan bahwa kami akan bersaing di seluruh dunia karena potensinya yang luar biasa.

Acara ini adalah acara yang sangat sakral, kata Arie Azhari, Ketua Umum JEMARI, yang akan menggunakan momentum ini sebagai landasan untuk melangkah lebih jauh. Arie menyatakan bahwa dia berharap hari ini akan menjadi hari yang sangat bersejarah bagi Bapak Ibu untuk membantu usaha mikro kecil di Bandung dan Jawa Barat serta untuk meningkatkan kesejahteraan anggota JEMARI.

Baca Juga Artikel : UMKM Adalah Ujung Tombak Untuk Indonesia Swasembada Pangan 

Arie mengatakan bahwa kerjasama antara BPJPH dan JEMARI tidak hanya akan meningkatkan pendapatan tetapi juga akan membantu konsumen merasa nyaman dengan barang yang mereka jual. Saya berharap bahwa seseorang dari tiga puluh kecamatan di Kota Bandung dapat mendampingi setidaknya lima puluh sertifikat halal self-declaration, dan setiap kecamatan harus memiliki paling tidak dua ribu data pelaku usaha yang diolah, terus mengumpulkan informasi.

Arie mengatakan, “Jadikan hari ini sebagai titik pertama dengan semangat, sehabis lebaran gempur habis-habisan tentang bagaimana caranya halal di Kota Bandung memenuhi target Babe Haikal.”
Dia menyimpulkan, “Kami memiliki informasi tentang 5000 bisnis kecil makanan dan minuman yang disertifikasi halal hanya di kota Bandung, dan kami memiliki kantor di 13 kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat.”

(Sumber Berita : https://bpjph.halal.go.id/detail/bpjph-jemari-jalin-kerja-sama-program-sertifikasi-halal )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *