Jasa Pembuatan Sertifikat Halal Resmi Negara Lewat Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI)Untuk Pelaku Usaha Di Seluruh Indonesia

Jasa Pembuatan Sertifikat Halal Resmi Negara Lewat Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI)Untuk Pelaku Usaha Di Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Siapa yang tidak ingin bisnisnya berkembang pesat dan diterima oleh masyarakat luas? Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membuat produk halal yang telah tersertifikasi. Namun, bagaimana jika Anda belum tahu cara membuat sertifikat halal untuk produk Anda?

Baca Juga Artikel:17 Oktober 2024 Semua Produk Makanan,Minuman,Jasa Penyembelihan,Hasil Sembelihan dan Bahan Pangan Serta Penolong Bahan Makanan WAJIB Bersertifikat Halal Dari BPJPH

Jangan khawatir, Sahabat Halal Indonesia hadir untuk membantu Anda dalam hal tersebut. Sahabat Halal Indonesia adalah Yayasan yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat halal melalui Halal Center. Lalu, apa itu Halal Center?

Halal Center adalah tempat yang menyediakan layanan sertifikasi halal yang resmi dan terpercaya telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI serta bekerjasama juga dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Dalam Halal Center, terdapat auditor yang terlatih dan bersertifikat dalam bidang sertifikasi halal.

Sebagai yayasan yang telah berpengalaman dalam bidang sertifikasi halal, Sahabat Halal Indonesia menawarkan berbagai layanan pembuatan sertifikat halal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan budget pelanggan. Sahabat Halal Indonesia tidak hanya melayani produk makanan dan minuman saja, tapi juga untuk produk kosmetika dan barang kegunaan lainnya.

Bagi Anda yang belum memiliki sertifikat halal untuk produk Anda, Sahabat Halal Indonesia siap membantu. Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan cukup mudah, yaitu:

  1. Kontak Sahabat Halal Indonesia(SHI) di nomor HP/WA:3, Anda bisa menghubungi Sahabat Halal Indonesia melalui nomor telepon atau email yang tertera di website resmi. Tim Sahabat Halal Indonesia akan membantu Anda dalam proses selanjutnya.
  2. Persiapan dokumen Tim Sahabat Halal Indonesia akan membantu Anda dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi halal.Audit halal Auditor yang sudah bersertifikat halal akan melakukan audit terhadap bahan-bahan dan proses produksi produk Anda. Jika produk Anda sudah memenuhi standar halal, maka sertifikat halal pun akan dikeluarkan.
  3. Dengan sertifikat halal yang sah dari BPJPH Kementerian Agama RI, produk Anda akan lebih mudah diterima oleh masyarakat luas, terutama oleh konsumen yang memperhatikan kehalalan produk yang mereka konsumsi.

    Selain itu, dengan adanya sertifikat halal juga dapat memperluas pangsa pasar Anda, karena produk Anda bisa dijual di berbagai tempat, termasuk toko-toko yang hanya menjual produk halal saja. Dengan adanya sertifikat halal, pelanggan Anda juga akan merasa lebih percaya dan tenang ketika mengonsumsi produk Anda.

Nah, itulah tadi ulasan singkat mengenai jasa pembuatan sertifikat halal lewat Halal Center – Sahabat Halal Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan jangan tunda lagi untuk membuat produk Anda halal dan bersertifikat halal. Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa untuk berbagi kepada teman-teman Anda yang juga membutuhkan layanan sertifikasi halal.

Baca Juga Artikel:Apakah Sertifikat Halal Wajib?

Sahabat Halal Indonesia dapat diakses melalui:⁣
– Website : https://www.sahabathalal.id⁣
– Twitter : @sahabathalalindonesia⁣

– Instagram : @sahabathalalindonesia
– Facebook :@sahabathalalindonesia⁣
– YouTube :@sahabathalalindonesia⁣
-Linkedin : @sahabathalalindonesia

Alamat Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI):

Jl.Kalimalang Raya Kav.Billymoon Blok M1 No.2D Pondok Kelapa Jakarta Timur.Tilpon/WA:

Terima kasih atas perhatiannya, Wassalamu’alaikum

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *