Kampoeng Ikan Resto, Klien Baru Sahabat Halal Indonesia (SHI) yang Mempercayakan Pendampingan Sertifikasi Halal Bersama SHI

Kampoeng Ikan Resto, Klien Baru Sahabat Halal Indonesia (SHI) yang Mempercayakan Pendampingan Sertifikasi Halal Bersama SHI

 

Kampoeng Ikan Resto, restoran ternama yang terkenal dengan menu seafood dan ikan segarnya, kini resmi menjadi klien Sahabat Halal Indonesia (SHI) untuk proses sertifikasi halal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen mereka dalam memenuhi aturan pemerintah yang mewajibkan semua produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. Kampoeng Ikan Resto mempercayakan Sahabat Halal Indonesia (SHI) untuk mendampingi mereka dalam proses ini, demi memastikan bahwa seluruh produk yang disajikan telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Baca Juga Artikel : Perkembangan Teknologi Digital Merubah Strategi Marketing Agar Tidak Tertinggal Dengan Yang Lain

Sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner, terutama di sektor kuliner, Kampoeng Ikan Resto menyadari betapa pentingnya memiliki sertifikasi halal, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Dengan mendapatkan sertifikat halal, mereka ingin memberikan jaminan kepada para konsumennya bahwa setiap hidangan yang disajikan telah diproses sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Mengapa Memilih Sahabat Halal Indonesia (SHI)?

SHI dikenal sebagai lembaga yang berpengalaman dalam memberikan pendampingan sertifikasi halal. Banyak pelaku usaha, baik skala besar maupun UMKM, yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal berkat bimbingan SHI. Pendekatan profesional, transparan, dan komprehensif dari SHI membuat Kampoeng Ikan Resto yakin untuk bekerjasama dan melalui tahapan sertifikasi ini dengan lancar.

SHI tidak hanya mendampingi proses pengajuan sertifikasi, tetapi juga memberikan bimbingan terkait pengelolaan bahan baku, cara penyajian, hingga memastikan proses produksi pengolahan nya atau pengolahan sesuai dengan standar halal yang berlaku. Dengan demikian, Kampoeng Ikan Resto dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sebelum audit resmi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Manfaat Sertifikasi Halal bagi Kampoeng Ikan Resto

Mendapatkan sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Sertifikasi halal akan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan, sehingga mereka merasa lebih tenang ketika menikmati makanan di Kampoeng Ikan Resto.

Selain itu, dengan memiliki sertifikat halal, Kampoeng Ikan Resto dapat memperluas jangkauan pasarnya hingga ke sektor yang lebih luas lagi, restoran produk halal, maupun ekspor ke negara-negara yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk halal.

Proses Pendampingan Sertifikasi Halal Bersama SHI

Pendampingan dari SHI dimulai dengan proses pra-audit yang melibatkan pengecekan dokumen nya, bahan baku, proses produksi, hingga manajemen restoran secara keseluruhan. Tim SHI akan memastikan bahwa semua aspek yang berkaitan dengan sertifikasi halal telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Setelah melalui tahap pra-audit, SHI juga akan mendampingi Kampoeng Ikan Resto dalam proses audit resmi oleh LPH. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan halal terpenuhi dan sertifikat dapat segera diterbitkan.

Komitmen Kampoeng Ikan Resto dalam Menyajikan Makanan Halal

Dengan menggandeng SHI, Kampoeng Ikan Resto ingin menunjukkan komitmennya dalam menyajikan makanan yang tidak hanya lezat dan segar, tetapi juga halal dan aman dikonsumsi. Restoran ini bertekad untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pelanggannya dengan mengikuti standar tertinggi dalam pengelolaan bisnis kuliner, terutama dalam hal kehalalan.

Kampoeng Ikan Resto bergabung dengan deretan pelaku usaha lainnya yang telah mempercayakan Sahabat Halal Indonesia (SHI) dalam Jasa proses sertifikasi halal. Dengan adanya pendampingan dari SHI, diharapkan proses sertifikasi halal ini berjalan lancar dan Kampoeng Ikan Resto segera mendapatkan sertifikat halal resmi yang diterbitkan oleh BPJPH Kementerian Agama RI. Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat posisinya di pasar kuliner halal yang semakin kompetitif.

Baca Juga Artikel : Produsen Kosmetik Sekarang Harus Bisa Meraih Pangsa Pasar Dengan Produk nya Bersertifikat Halal

Jika Anda juga membutuhkan pendampingan sertifikasi halal untuk bisnis Anda, Sahabat Halal Indonesia (SHI) siap membantu dan memberikan solusi terbaik,hubungi kami di nomor HP/WA : 0878 3786 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *