Kementerian Agama RI Berkomitmen Permudah Proses Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri

Kementerian Agama RI Berkomitmen Permudah Proses Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi proses asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dengan lebih baik. Hal ini diungkapkan Menag Yaqut saat melakukan kunjungan ke Shanghai, China, dan bertemu dengan perwakilan LHLN.

Baca Juga Artikel : Indonesia – Korsel Jalin Kerjasama Jaminan Produk Halal

Dalam pertemuan tersebut, Menag Yaqut didampingi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham, Sekretaris Menteri Sidik Sisdiyanto, serta beberapa asesor LHLN.

Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mendapat informasi bahwa beberapa Lembaga Halal Luar Negeri mengalami kesulitan dalam proses asesmen dan sertifikasi halal. Menag Yaqut, yang juga memimpin BPJPH, menyatakan komitmennya untuk memberikan kemudahan pada negara-negara yang ingin mengurus sertifikasi dan asesmen lembaga halalnya.

Dalam rangka mendukung pemberlakuan mandatori halal pada tahun 2024, Menag mengungkapkan pentingnya memperjuangkan kemudahan dalam proses asesmen LHLN. Ia meminta para pihak yang terlibat untuk mencari solusi terbaik, terutama dengan mempertimbangkan standar halal dari berbagai negara.

Selama kunjungan tersebut, BPJPH juga akan melakukan asesmen terhadap lima LHLN asal Cina. Ini termasuk Shandong Halal Certification Services (SHC), Halal Certification Services, Shaanxi Shang Pin Yuan Halal Food & Restaurant Management Co., Ltd (SSPY), Al-Baqara Certification, dan Islamic Food Research Centre Co., Ltd.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk halal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar yang berlaku, menjelang pemberlakuan mandatori halal pada tahun 2024.

Dalam kunjungannya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pentingnya mempermudah proses asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dengan tujuan mendukung implementasi mandatori halal yang akan berlaku pada tahun 2024. Kesiapan ini akan memastikan bahwa semua produk yang masuk ke Indonesia telah tersertifikasi halal.

Menag juga menyoroti perlunya perbincangan tentang standar halal yang berlaku di berbagai negara, mengingat pentingnya keselarasan standar ini dalam perdagangan internasional. Seiring dengan komitmen pemerintah untuk melancarkan mandatori halal, kemudahan dalam asesmen LHLN akan menjadi langkah penting untuk memastikan produk halal yang memenuhi standar diterima di Indonesia.

Selain itu, BPJPH berencana melakukan asesmen terhadap lima LHLN asal Cina dalam kunjungan tersebut. Ini adalah langkah yang kritis untuk memastikan bahwa LHLN di luar negeri mematuhi standar halal yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga Artikel : Alur Sertifikasi Halal Reguler 2023

Keseluruhan upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga integritas sertifikasi halal, serta memudahkan proses bagi negara-negara dan lembaga yang ingin mengurus sertifikasi dan asesmen halal di Indonesia. Hal ini juga memastikan bahwa konsumen di Indonesia memiliki akses kepada produk halal yang aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *