Kenali Jenis Produk yang Wajib Memiliki Sertifikat Halal
Sertifikasi halal kini menjadi perhatian penting, tidak hanya bagi konsumen Muslim tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global. Berdasarkan informasi dari Sahabat Halal Indonesia, ada berbagai jenis produk yang wajib memiliki sertifikat halal untuk menjamin kehalalan proses produksi dan memberikan kenyamanan bagi konsumen. Yuk, kita kenali produk-produk tersebut secara lebih mendalam.
Baca Juga Artikel : BPJPH Ajak Industri Farmasi Untuk Sertifikasi Halal Produk nya
1. Makanan & Minuman
Makanan dan minuman adalah kebutuhan utama yang langsung dikonsumsi oleh tubuh. Oleh karena itu, memastikan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusinya halal sangat penting. Sertifikat halal pada makanan dan minuman memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan syariat Islam.
2. Obat-Obatan
Konsumen juga semakin peduli terhadap kehalalan obat-obatan, terutama karena beberapa bahan baku farmasi berasal dari hewan atau proses kimia tertentu. Sertifikasi halal pada obat-obatan memastikan bahwa bahan aktif maupun tambahan dalam produk tersebut tidak mengandung unsur haram.
3. Kosmetik
Kosmetik seperti lipstik, bedak, dan skincare menjadi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi wanita. Sertifikat halal memastikan bahwa produk kecantikan ini tidak hanya aman secara dermatologi tetapi juga bebas dari bahan-bahan haram atau najis.
4. Logistik
Proses distribusi produk halal juga harus terjaga dari kontaminasi dengan bahan non-halal. Sertifikasi halal di sektor logistik memastikan pengangkutan, penyimpanan, dan pengemasan produk tetap terjamin kehalalannya hingga sampai ke tangan konsumen.
5. Barang Gunaan
Barang-barang seperti peralatan dapur, produk kebersihan, atau barang lainnya yang sering digunakan sehari-hari juga menjadi perhatian. Bahan pembuatannya harus halal agar tidak mencemari makanan, minuman, atau produk lainnya yang bersentuhan langsung.
6. Kemasan
Kemasan produk, baik yang berbahan plastik, kertas, maupun logam, wajib halal jika bersentuhan langsung dengan makanan atau produk yang akan dikonsumsi. Hal ini penting agar produk tidak terkontaminasi bahan haram selama proses penyimpanan.
7. Rumah Potong Hewan (RPH)
Salah satu poin penting dalam industri pangan adalah rumah potong hewan (RPH). Sertifikasi halal memastikan proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai dengan kaidah Islam, sehingga daging yang dihasilkan halal dan thayyib.
8. Rumah Potong Unggas (RPU)
Sama seperti RPH, rumah potong unggas juga memegang peranan penting dalam industri makanan. Sertifikasi halal memastikan unggas yang dipotong memenuhi standar syariat dan terhindar dari kontaminasi.
Pentingnya Sertifikasi Halal
Keberadaan sertifikasi halal pada produk-produk ini bukan hanya memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk. Dengan sertifikat halal, produk menjadi lebih kompetitif di pasar domestik dan internasional.
Selain itu, produk halal juga dikenal lebih berkualitas, aman, dan higienis. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa halal adalah rahmat bagi semua umat manusia, sehingga produk bersertifikat halal bisa dinikmati oleh siapa saja tanpa batasan agama atau keyakinan.
Baca Juga Artikel : Perkembangan AI Makin Pesat,Namun Di Indonesia Apakah Sudah Banyak Yang Memanfaatkan?
Langkah Menuju Sertifikasi Halal
Bagi pelaku usaha, mendapatkan sertifikat halal kini semakin mudah dengan adanya layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Segera daftarkan produk Anda untuk memperoleh sertifikat halal dan pastikan bisnis Anda siap bersaing di era globalisasi ini!
semoga kita semua semakin sadar pentingnya sertifikasi halal, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk.