Kepala BPJPH Sukabumi: Sertifikat Halal UMK Tingkatkan Lapangan Kerja dan Omzet Usaha
Menurut Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), produk halal harus memajukan ekonomi lokal. Selama kunjungannya ke Kabupaten Sukabumi, dia menyatakan bahwa dia melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan Jaminan Produk Halal (JPH), dan secara simbolis memberikan sertifikat halal kepada pelaku usaha.
Baca Juga Artikel : Panduan Lengkap Fasiliasi Sertifikasi Halal Untuk UMK Oleh Fasilitator
Di Sukabumi, Jumat (24/1/2025), Babe Haikal, Kepala BPJPH, menyatakan, “Kita datang ke sini untuk menggugah pemerintah daerah dan pengusaha agar produk halal dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan omzet pelaku usaha khususnya UMK.”
Lebih lanjut, Babe Haikal menyatakan bahwa, sebagaimana amanat UU, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengelola JPH dan memantau distribusi produk yang ada. Ketersediaan produk halal yang tertib akan meningkatkan produktivitas ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, karena pertumbuhan industri global, produk halal menjadi lebih populer di pasar asing. Selain itu, prospek ekspor produk halal yang terbuka lebar harus dimanfaatkan. Dengan semakin banyak produk halal yang diekspor, ekonomi negara juga meningkat. Bahkan pekerjaan baru dibuka.
Dengan kata lain, semakin banyak orang yang bekerja sebagai pendamping produk halal, semakin banyak peluang kerja. BPJPH saat ini membuka lowongan untuk pendamping produk halal karena diperlukan sekitar 2 juta pendamping PPH.
Babe Haikal juga menekankan nasihat Presiden Prabowo Subianto tentang bagaimana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga Artikel : Strategi Persaingan Bisnis Kuliner Salah Satunya Bersertifikat Halal
Jelasnya, “Penggunaan anggaran dapat dilakukan selama mendukung pembukaan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mendorong daya saing teknologi, yang semuanya kami lakukan.” Penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada tiga pelaku usaha binaan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah penutup acara.
(Sumber : https://bpjph.halal.go.id/detail/serahkan-sertifikat-halal-umk-di-sukabumi-kepala-bpjph-halal-tingkatkan-lapangan-kerja-dan-omzet-usaha )