Kimchi Halal Suatu Yang Dinanti Masyarakat Sadar Kesehatan
Kimchi Halal Suatu Yang Dinanti Masyarakat Sadar Kesehatan,KIMCHI adalah makanan asal Korea yang memiliki banyak manfaat. Makanan berbahan baku sayuran tersebut telah diteliti para ahli, dan diketahui bermanfaat untuk meningkatkan system kekebalan tubuh, menurunkan kolesterol, serta mengandung probiotik untuk menjaga kesehatan usus. Kimchi makin popular seiring dengan demam K-Pop yang melanda Indonesia.
Baca Juga Artikel: Roti Halal Sudah Menjadi Kebutuhan Konsumen Muslim
Dengan mayoritas penggemar K-Pop dan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, maka hal tersebut mendorong Adrian, pemilik CV. Mitra Food Jaya sebagai produsen Kimchi untuk mengurus Sertifikat Halal. Mengurus Sertifikat Halal adalah satu-satunya pilihan bagi Adrian yang ingin sukses berusaha di Indonesia dengan komoditi Kimchi.
“Menurut saya ini adalah satu-satunya pilihan, karena Kimchi termasuk yang wajib ber Sertifikat Halal dengan deadline nya pada 17 Oktober 2024. Dengan lebih dahulu ber Sertifikat Halal sebelum deadline, maka akan menaikkan daya saing Kimchi kami, disaat makin tinggi orang Indonesia yang sadar kesehatan mulai menyukai Kimchi karena khasiatnya,” kata Adrian pada acara penyerahan Sertifikat Halal produknya, oleh Ketua Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI) Nanang Fauzi, beberapa waktu lalu.
Adrian menambahkan bahwa dirinya termasuk pelaku usaha yang masih belum paham betul terkait dengan pengurusan Sertifikat Halal, penyiapan dokumen-dokumen serta mengimplementasikan Proses Produk Halal dalam pembuatan Kimchi. Oleh sebab itu dirinya sangat membutuhkan pendampingan dari profesional. Beruntung dirinya menemukan Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI).
“Saya merasa beruntung mendapatkan pendampingan yang dilakukan oleh Tim SHI. Sehingga kami berhasil melalui proses mengurus Sertifikat Halal yang sesuai dengan regulasi BPJPH Kementerian Agama dengan benar, dan kami mendapat pengetahuan berharga berkat bimbingan dari Tim SHI,” kata dia.
Menurut Nanang, Adrian adalah pelaku usaha klien SHI yang berbahan baku sayuran. Hal ini menjadi menambah pengalaman SHI yang selama ini memiliki belasan klien (mulai dari UMK hingga perusahaan besar) yang berbahan baku selain sayuran.
Baca Juga Artikel: Apa Artinya Keripik Gurih dan Renyah Kalau Tidak Bersertifikat Halal
“Mendampingi Kimchi produk CV. Mitra Food Jaya, menjadi menambah pengalaman kami dalam menangani klien yang beraneka produknya. Setelah sebelumnya kami menangani klien-klien dengan produknya, beras, parfum, minyak goreng, catering, perisa makanan, dan sebagainya. Kami ucapkan selamat kepada Pak Adrian yang produknya telah berhasil memperoleh Sertifikat Halal yang resmi diterbitkan oleh BPJPH Kementerian Agama. Semoga sukses menyertai Pak Adrian,” kata Nanang.Kimchi Halal Suatu Yang Dinanti Masyarakat Sadar Kesehatan itu adalah benar ada nya. (abih)