Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Yang Perlu Kamu Ketahui

Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Yang Perlu Kamu Ketahui

 

Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah syarat penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang berkeinginan memperoleh sertifikat halal untuk produk mereka. Syarat-syarat ini ditetapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia dan penting untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar ketat yang berlaku. Berikut adalah beberapa poin kunci dari SJPH:

Baca Juga Artikel : Sertifikat Halal Klien Sudah Selesai Tinggal Menyerahkan

1. Komitmen & Tanggung Jawab:

  • Kebijakan Halal: Perusahaan harus memiliki komitmen tertulis untuk secara konsisten menghasilkan produk halal. Kebijakan ini harus ditetapkan dan diseminasi kepada semua pihak terkait.
  • Tim Manajemen Halal: Sebuah tim manajemen halal harus ditetapkan oleh manajemen puncak dengan tanggung jawab yang jelas dalam merencanakan, mengimplementasikan, mengevaluasi, dan memperbaiki sistem jaminan halal di perusahaan.

2. Bahan:

  • Bahan-bahan meliputi bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, kemasan, pelumas, sanitizer, dan media validasi hasil pencucian. Bahan kritis harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang cukup.

3. Proses Produk Halal:

  • Fasilitas produksi harus mematuhi standar halal, tergantung pada jenis industri dan produk. Hal ini mencakup restoran, industri olahan pangan, obat-obatan, kosmetika, dan rumah potong hewan (RPH).

4. Produk:

  • Produk yang didaftarkan harus memenuhi panduan penamaan produk yang berlaku. Produk juga tidak boleh memiliki karakteristik bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram.

5. Pemantauan & Evaluasi:

  • Audit Internal: Perusahaan harus memiliki prosedur tertulis untuk melakukan audit internal terhadap pelaksanaan SJPH, minimal satu kali dalam setahun.
  • Kaji Ulang Manajemen: Perusahaan juga harus memiliki prosedur kaji ulang manajemen yang dilakukan minimal satu kali dalam setahun dengan kehadiran manajemen puncak.

Ini adalah panduan penting untuk perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat halal dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar yang berlaku. Dengan mematuhi kriteria SJPH, perusahaan dapat memberikan produk halal yang aman dan dapat dipercaya kepada masyarakat. Selalu ingat, produk halal adalah komitmen untuk kualitas dan kepercayaan.

Baca Juga Artikel : Melampaui Target 2,9 Juta Produk Telah Memiliki Sertifikat Halal

Itulah beberapa hal yang perlu di ketahui oleh para pelaku usaha di dalam menjalankan sistem jaminan produk halal dalam proses produksi produk nya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *