Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Di Indonesia

 

Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Di Indonesia

Buat Banyak orang pasti sudah tahu arti kata Halal,apa lagi bagi yang muslim Halal adalah sesuatu yang wajib jika ingin mengkonsumsi makanan atau minuman.Dan memang bagi kaum muslim mengkonsumsi makanan atau minuman itu harus halal dan itu wajib tidak bisa tidak.Namun sebenar nya sekarang ini kehalaln suatu produk juga bukan cuma makanan atau minuman saja akan tetapi juga barang yang lain seperti obat – obatan,peralatan rumah tangga bahkan sampai di bidang jasa pun dan barang kegunaan lain pun harus halal.

Melihat hal seperti itu maka pemerintah Indonesia pun membuat suatu aturan atau undang – undang untuk mengatur kehalalan produk yang beredar di masyarakat luas dan pemerintah pun menerbitkan Undang – Undang tentang Jaminan Produk Halal atau biasa di sebut Undang – Undang JPH.Dan poin yang paling krusial adalah mewajibkan berbagai bidang usaha untuk kehalalan produk nya.

Baca Juga Artikel : Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen Pada Produk UMKM

Dan Inilah beberapa Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Di Indonesia :

1.Perlu di akui bagi pelaku usaha di Indonesia beranggapan untuk mengurus sertifikasi halal ini tidak mudah karena banyak persyaratan yang harus di lengkapi dan di penuhi.Dan hal ini juga yg dianggap oleh para pelaku UMKM yang bikin ribet dan repot.Memang untuk naik kelas ke Jaminan Halal produk Halal itu butuh perjuangan dan biaya.Tapi ini akan meningkatkan kepercayaan pada konsumen tentang produk kita.

2.Bila kepercayaan konsumen pada produk yg kita hasilkan itu halal secara standarisasi yang sudah di atur maka kualitas produk kita pun akan semakin lebih baik dan lebih maju.Dan Bersertifikat halal pada sebuah produk itu juga menjadi suatu jawaban jaminan standar produk yang kita hasilkan.Karena untuk menghasilkan produk halal hasil itu memang harus mengikuti apa yang sudah di wajibkan oleh agama.Maka akhir nya konsumen percaya banget dengan kehalan produk kita dengan penempelan label Halal.

3.Produk mempunyai Unique selling

Bila produk bersertifikasi halal maka akan mempunyai nilai lebih di banding dengan produk kompetitor yang tidak bersertifikat halal.

4.Pangsa Pasar Produk lebih Luas.

Dan produk yg sudah lolos uji dari auditor sertifikasi halal maka pangsa pasar luar negeri pun bisa kita akses,terutama di negara – negara muslim.

5.Ibadah

Bagi pelaku usaha yang beragama Islam maka dengan produk nya bersertifikasi halal maka itu sudah menjalankan syariat tuntunan agama nya.Dan produk yang di jual pun benar- benar mengikuti anjuran agama islam yang di anut nya yaitu produk halal.

Baca Juga Artikel : Diklat Penyelia Halal Untuk Para Pebisnis Kuliner Di Jabodetabek

Jadi sebenarnya banyak sekali Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Di Indonesia dan itu akan menaikkan nilai kualitas dan pangsa pasar produk usaha nya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *