Mengapa Industri Halal di Indonesia Perlu Di dorong dan Dikembangkan?
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan jumlah mencapai sekitar 90 persen dari total populasi. Hal ini tentu menjadi potensi besar bagi perkembangan industri halal di Indonesia, yang mencakup berbagai sektor seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi, fashion, wisata, media, dan keuangan syariah.
Industri halal adalah industri yang memproduksi barang atau jasa yang sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Industri halal tidak hanya menjadi kebutuhan bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi gaya hidup dan tren pasar global. Menurut laporan The State of Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021, nilai pasar global industri halal mencapai USD 2,02 triliun pada tahun 2020, dan diprediksi akan meningkat menjadi USD 3,69 triliun pada tahun 2024.
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal, mengingat besarnya konsumen potensial di dalam negeri maupun di luar negeri. Data dari Rencana Induk Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 10 besar dunia untuk konsumsi produk halal di setiap subsektor. Indonesia juga merupakan produsen dan eksportir produk halal, seperti makanan, minuman, kosmetik, dan tekstil.
Namun, untuk mengembangkan industri halal di Indonesia, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri halal di Indonesia antara lain adalah:
– Kurangnya sertifikasi halal yang diakui secara internasional. Sertifikasi halal adalah salah satu syarat penting untuk memasuki pasar global, karena menjamin kualitas dan kehalalan produk. Namun, di Indonesia, masih banyak produk halal yang belum memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang merupakan lembaga resmi yang mengeluarkan sertifikat halal di Indonesia. Selain itu, sertifikat halal dari BPJPH juga belum diakui oleh beberapa negara tujuan ekspor, seperti Timur Tengah, Eropa, dan Amerika.
– Kurangnya inovasi dan penelitian dalam pengembangan produk halal. Industri halal di Indonesia masih di dominasi oleh produk makanan dan minuman, yang memiliki pangsa pasar sekitar 60 persen dari total industri halal. Padahal, potensi industri halal sangat luas, meliputi sektor-sektor lain seperti farmasi, kosmetik, fashion, wisata, media, dan keuangan syariah. Untuk itu, diperlukan inovasi dan penelitian yang berkelanjutan untuk menghasilkan produk halal yang berkualitas, bervariasi, dan sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen.
– Kurangnya kesadaran dan edukasi tentang produk halal. Meskipun Indonesia memiliki penduduk mayoritas Muslim, namun masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup tentang produk halal. Banyak konsumen yang hanya melihat label halal pada kemasan produk, tanpa mengetahui proses dan standar yang harus dipenuhi oleh produk halal. Selain harga mahal, dan desain. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang intensif kepada masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi produk halal, serta memberikan informasi yang akurat dan transparan tentang produk halal.
Mengingat besarnya potensi dan tantangan yang ada, industri halal di Indonesia perlu didorong dan dikembangkan secara serius dan sistematis. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah:
– Meningkatkan kapasitas dan kredibilitas BPJPH sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal di Indonesia, serta menjalin kerjasama dengan lembaga sertifikasi halal di negara-negara lain untuk mendapatkan pengakuan internasional.
– Mendorong kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha dalam mengembangkan produk halal yang inovatif, berkualitas, dan kompetitif.
– Membangun kawasan industri halal yang terintegrasi dan berstandar internasional, yang dapat menjadi pusat produksi, distribusi, dan promosi produk halal. Saat ini, sudah ada tiga kawasan industri halal yang terbangun di Indonesia, yaitu Halal Modern Valley di Serang, Banten; Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur; dan Bintan Inti Halal Hub di Kepulauan Riau.
– Meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang produk halal, melalui kampanye, seminar, workshop, pameran, dan media sosial. Selain itu, juga perlu mengubah citra produk halal menjadi lebih modern, elegan, dan menarik, sehingga dapat menjangkau segmen pasar yang lebih luas.
Industri halal di Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah, jika dikelola dengan baik dan profesional. Industri halal tidak hanya bermanfaat bagi umat Muslim, tetapi juga bagi perekonomian dan kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, mari kita dukung dan kembangkan industri halal di Indonesia, sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing.