Mengapa Layanan Jasa Penyembelihan dan Barang Hasil Penyembelihan Harus Memiliki Sertifikat Halal 2024
Tiga Alasan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Produk dan Jasa Sembelihan
Produk dan jasa sembelihan adalah salah satu jenis produk yang harus memiliki sertifikat halal. Ada tiga alasan utama mengapa produk dan jasa sembelihan harus disertifikasi halal, yaitu regulasi, titik kritis, dan sektor hulu. Dengan menyelesaikan masalah halal dan haram produk dan jasa sembelihan, maka Indonesia dapat mengatasi lebih dari 50% masalah halal dan haram yang ada. Oleh karena itu, LPPOM MUI menghimbau kepada semua pihak yang terkait untuk memulai proses sertifikasi halal dari sektor hulu.
Produk Kritis
Daging sembelihan adalah produk kritis yang sering digunakan sebagai bahan dasar produk makanan dan minuman. Selain itu, produk-produk yang berasal dari hewan (seperti lemak, protein, gelatin, dan lain-lain) juga dapat digunakan untuk produk kosmetik, barang keperluan, bahkan obat-obatan. Hal ini menunjukkan bahwa jasa sembelihan memiliki peran yang sangat penting untuk menjamin kehalalan produk sembelihan.
“Jenis hewan yang disembelih harus halal, dan proses penyembelihannya juga harus sesuai dengan syariah. Produk sembelihan dan turunannya yang halal hanya bisa didapatkan dari proses penyembelihan yang halal. Karena itu, semua daging yang bersertifikat halal di Indonesia, baik daging lokal maupun impor, harus berasal dari jasa sembelihan yang halal,” jelas Raafqi.
Hulu Sertifikasi Halal
Produk dan jasa sembelihan merupakan masalah yang sangat penting karena berada di sektor hulu. Raafqi mengatakan bahwa jika masalah daging dapat diselesaikan, maka ini akan menyelesaikan lebih dari 50% masalah halal dan haram di Indonesia. Untuk itu, LPPOM MUI sejak awal mengajak semua pihak yang terkait untuk memulai proses sertifikasi halal dari sektor hulu.
“Setelah LPPOM MUI menyerukan pentingnya mengutamakan sektor hulu dalam sertifikasi halal, alhamdulillah pada tahun ini mulai banyak usaha pemerintah dan berbagai pihak yang berkepentingan untuk memastikan bahwa lebih banyak lagi jasa sembelihan yang bersertifikat halal. Namun, hal ini harus terus didorong,” ujar Raafqi.
LPPOM MUI terus berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk secara ketat dan profesional, sehingga ini akan membantu pemerintah dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas. Termasuk juga dengan produk dan jasa sembelihan, LPPOM MUI telah memiliki auditor yang kompeten dalam pemeriksaan jenis produk ini. Beberapa di antaranya adalah sarjana peternakan dan kedokteran hewan.
Dari sisi konsumen, LPPOM MUI mempermudah masyarakat untuk mengecek kehalalan produk yang akan dikonsumsi. Anda dapat mengecek kehalalan produk melalui website LPPOM MUI pada link www.halalmui.org atau mengunduh aplikasi Halal MUI di Playstore.