Mengenal Manfaat dan Titik Kritis Keharaman Probiotik

Mengenal Manfaat dan Titik Kritis Keharaman Probiotik

 

Probiotik adalah mikroorganisme yang hidup dalam bahan pangan dalam jumlah cukup dan memberikan manfaat bagi kesehatan saluran pencernaan. Probiotik juga dikenal sebagai bakteri asam laktat atau bakteri sehat. Manfaat terapeutik dari probiotik termasuk membantu pengobatan lactose intolerance, mencegah kanker usus besar, dan menurunkan kadar kolesterol dalam darah. Namun, bagaimana dengan aspek kehalalannya?

Baca Juga Artikel : Ruang Bagi Pelaku Usaha UMK

Selama pandemi COVID-19 yang berlangsung selama lebih dari tiga tahun, kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kekebalan tubuh semakin meningkat. Salah satu cara yang populer adalah dengan mengonsumsi produk yang mengandung probiotik, yang diyakini dapat membantu mengobati berbagai penyakit dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Istilah “probiotik” berasal dari bahasa Yunani, di mana “pro” artinya mempromosikan dan “biotik” artinya kehidupan. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Elie Metchnikoff pada awal abad ke-20, yang mengamati bahwa warga di perdesaan Bulgaria yang mengonsumsi susu asam mengalami peningkatan kesehatan dan jarang mengalami pikun.

Perlu dicatat bahwa probiotik dan prebiotik adalah dua hal yang berbeda. Probiotik adalah bakteri baik yang memberikan manfaat kesehatan, sementara prebiotik adalah jenis makanan, khususnya yang tinggi serat, yang berfungsi sebagai makanan bagi bakteri baik dalam tubuh manusia.

Ada berbagai jenis probiotik, seperti Lactobacillus dan Bifidobacterium, yang umumnya ditemukan dalam makanan fermentasi seperti yogurt, tempe, dan lainnya. Probiotik telah terbukti memiliki banyak manfaat kesehatan, seperti meningkatkan kesehatan pencernaan, menurunkan risiko penyakit tertentu, dan masih banyak lagi.

Namun, bagi konsumen Muslim, perlu berhati-hati dalam memilih produk yang mengandung probiotik untuk memastikan aspek kehalalannya. Beberapa produk fermentasi, seperti miso atau kefir, dapat menghasilkan alkohol selama proses fermentasi. Meskipun kandungan alkohol ini biasanya rendah dan hukumnya halal menurut fatwa MUI jika kurang dari 0,5%, penggunaan atau persentuhan bahan dengan unsur babi atau turunannya dalam proses fermentasi dapat membuat produk tersebut tidak halal.

Baca Juga Artikel:Bagi Pelaku Usaha Yang Ingin Mmebuat Sertifikat Halal Ke BPJPH Kementerian Agama RI Harus Sudah Memiliki NIB Berbasis Resiko

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa bahan dan media yang digunakan dalam proses fermentasi adalah halal, serta memeriksa label produk untuk mengetahui apakah produk tersebut telah mendapatkan jaminan keamanan pangan dari otoritas kesehatan. Dengan cara ini, konsumen Muslim dapat menikmati manfaat kesehatan dari probiotik sambil tetap mematuhi prinsip-prinsip kehalalan dalam agama mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *