Menjajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal, BPJPH dan PT Pos Indonesia
Dalam rangka mewujudkan kewajiban sertifikasi halal bagi barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan makanan dan minuman, BPJPH Kementerian Agama dan PT Pos Indonesia menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmat Djoemadi, yang berlangsung di Bandung.
“Baru saja saya berdiskusi dengan Dirut PT Pos Indonesia tentang sinergi BPJPH dan PT Pos untuk mengimplementasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Bandung, Rabu (31/1/2024).
Aqil menambahkan bahwa PT Pos Indonesia memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu perusahaan jasa logistik yang terlibat dalam produk makanan, minuman, dan lain-lain, yang merupakan bagian dari rantai pasok atau supply chain ekosistem produk halal di Indonesia. Oleh karena itu, pemenuhan standar Jaminan Produk Halal di bidang ini menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menyiapkan kewajiban sertifikasi halal yang akan segera diterapkan pada 17 Oktober 2024.
“Menjelang mandatory halal 2024, kami terus mendorong sektor-sektor usaha yang terkait dengan makanan, minuman, jasa penyembelihan dan produk hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk segera bersertifikat halal.” tegas Aqil.
“Selain itu, layanan jasa yang bersertifikat halal bukan hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi JPH, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan dan memperluas nilai bisnis, serta memenuhi kebutuhan klien secara lebih profesional dan terjamin.” tambahnya.
Aqil juga mengapresiasi PT Pos Indonesia yang telah memberikan fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui program CSR. Ia berharap, kerja sama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat dan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmat Djoemadi menyatakan dukungannya terhadap rencana sinergi Jaminan Produk Halal antara pihaknya dan BPJPH. Ia mengharapkan agar BPJPH dan PT Pos dapat segera melanjutkan pembicaraan tersebut dengan membahas MoU dan PKS.
“Kami berharap pembicaraan ini dapat segera kita lanjutkan dengan membahas penyiapan MoU dan PKS secara lebih detail.” ucap Faizal.
Faizal juga mengatakan bahwa PT Pos Indonesia sangat terkait dengan jasa logistik yang berhubungan dengan produk seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan lain-lain, yang tentu saja mendukung program sertifikasi halal yang dijalankan oleh BPJPH. Layanan yang bersertifikat halal juga menjadi bagian dari upaya pengembangan bisnis sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Faizal juga menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal yang dijalankan oleh Pemerintah harus didukung oleh semua pihak.
“Kami siap untuk melaksanakan kewajiban sertifikasi halal, sesuai dengan regulasi yang berlaku.” kata Faizal.
“Kami juga memberikan dukungan kepada produk-produk usaha mikro dan kecil dengan memberikan fasilitas pembiayaan sertifikasi halal.” tutupnya.
Semoga dengan terjalin nya kerja sama ini produktivitas produk halal Indonesia lebih berkembang dan lebih maju lagi.