Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Halal di BPJPH Kemenag RI

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Halal di BPJPH Kemenag RI

Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Bisnis

Sertifikat halal bukan hanya formalitas, tetapi juga menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin selektif. Untuk mendapatkan sertifikat halal resmi, Anda bisa mengajukan permohonan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Artikel ini akan membantu Anda memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan dengan mudah.

Baca Juga Artikel : “Kang Kebab” Membuat Sertifikat Halal Melalui Jasa Sahabat Halal Indonesia

1. Surat Permohonan
Langkah pertama adalah menyiapkan surat permohonan yang diunggah di sistem SIHalal. Format surat permohonan dapat diunduh di [bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1](http://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1). Pastikan surat permohonan Anda lengkap dan sesuai format yang ditentukan.

2. Formulir Pendaftaran
Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang juga diunggah di SIHalal. Bagi Jasa Penyembelihan, formulir ini wajib dilengkapi. Format formulir pendaftaran tersedia di [bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1](http://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1). Isilah formulir dengan data yang akurat dan jujur untuk memudahkan proses verifikasi.

3. Aspek Legal: NIB Berbasis Risiko
Pastikan perusahaan Anda memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko. NIB ini harus diisi di SIHalal sebagai bagian dari dokumen legalitas usaha. NIB merupakan syarat utama untuk melakukan registrasi usaha di Indonesia dan menunjukkan bahwa bisnis Anda telah memenuhi standar hukum yang berlaku.

4. Dokumen Penyelia Halal
Untuk menjaga kualitas produk halal, BPJPH mewajibkan adanya Penyelia Halal yang beragama Islam. Penyelia Halal Usaha Menengah, Besar, dan Luar Negeri harus memiliki sertifikat pelatihan dan kompetensi. Dokumen-dokumen Penyelia Halal seperti SK Penetapan Penyelia Halal, Salinan KTP, dan Daftar riwayat hidup harus diunggah dalam 1 file di SIHalal. Pastikan semua dokumen lengkap dan valid.

5. Daftar Nama Produk
Siapkan daftar nama produk yang akan diajukan sertifikasi halal. Daftar ini harus diisi di SIHalal dengan detail dan jelas. Pastikan semua produk yang akan disertifikasi tercantum dalam daftar tersebut.

6. Daftar Produk dan Bahan yang Digunakan
Buatlah daftar produk dan bahan yang digunakan dalam proses produksi. Format daftar ini dapat diunduh di [bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1](http://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1). Daftar ini sangat penting untuk memastikan semua bahan yang digunakan sesuai dengan syariat Islam.

7. Manual SJPH
Susun Manual Standar Jaminan Produksi Halal (SJPH) yang mencakup prosedur dan kontrol kualitas dalam produksi. Manual SJPH harus diunggah di SIHalal. Format manual dapat diunduh di [bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1](http://bpjph.halal.go.id/detail/informasi-1). Pastikan manual ini mencerminkan praktik terbaik dalam produksi halal.

8. Izin Edar atau SLHS (jika ada)
Jika produk Anda memerlukan izin edar atau Surat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), siapkan dokumen tersebut. Namun, izin ini tidak wajib jika produk Anda tidak memerlukannya. Pastikan semua dokumen pendukung lengkap dan sesuai dengan persyaratan BPJPH.

Baca Juga Artikel : 5 Manfaat Mengko+nsumsi Kurma Saat Berbuka Puasa

Proses Mudah dan Terstruktur
Mengurus sertifikat halal di BPJPH Kemenag RI sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang tepat, Anda bisa meraih sertifikat halal dengan mudah. Pastikan selalu memperbarui informasi dan mengikuti regulasi terbaru untuk menjaga kepatuhan halal.
Jika anda tidak mau repot atau tidak mau capek capek ngurus sendiri bisa memakai Jasa Pendampingan Sertifikasi Halal Sahabat Halal Indonesia(SHI) yang sudah berpengalaman dalam pengurusan pembuatan sertifikat halal para pelaku usaha di Indonesia dari berbagai bidang industri usahanya dari pelaku usaha makanan,minuman,kosmetika,dan Barang kegunaan lain nya.Hubungi admin Sahabat Halal Indonesia di nomor HP/WA : 0878 3786 2023

Sahabat Halal Indonesia dapat diakses melalui:⁣
– Website : https://www.sahabathalal.id⁣
– Twitter : @sahabathalalindonesia⁣

– Instagram : @sahabathalalindonesia
– Facebook :@sahabathalalindonesia⁣
– YouTube :@sahabathalalindonesia⁣
-Linkedin : @sahabathalalindonesia

– Tiktok   : @sahabathalalindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *