Panduan Pengemasan dan Pelabelan Produk Halal: Wajib Tahu untuk Pelaku Usaha

Panduan Pengemasan dan Pelabelan Produk Halal: Wajib Tahu untuk Pelaku Usaha

 

Dalam proses sertifikasi halal, pengemasan dan pelabelan produk bukan sekadar formalitas—melainkan bagian penting dari kepatuhan terhadap regulasi dan kepercayaan konsumen. Berdasarkan panduan resmi dari BPJPH Kementerian Agama RI, berikut adalah poin-poin krusial yang wajib diperhatikan oleh pelaku usaha agar produk halal Anda lolos audit dan diterima pasar.

Baca Juga Artikel : Produsen Oli Membuat Sertifikat Halal Lewat Jasa Sertifikasi Halal SHI

1. Kemasan Harus Sesuai dengan Isi Produk
Produk yang dikemas ulang (repacked) atau diberi label ulang (relabelled) tetap bisa disertifikasi halal, asalkan:
– Produk tersebut memiliki Sertifikat Halal BPJPH
– Termasuk dalam kategori produk yang dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal

2. Gunakan Kemasan yang Layak dan Aman
Kemasan produk harus bebas dari kerusakan seperti:
– Bocor
– Berlubang
– Penyok
– Berkarat
– Perubahan warna yang mencurigakan

3. Bahan Kemasan Wajib Halal dan Tidak Berbahaya
Pastikan bahan kemasan:
– Tidak mengandung zat haram
– Tidak membahayakan kesehatan konsumen

4. Kemasan Harus Bersih dan Bebas Najis
Kebersihan adalah bagian dari kehalalan. Kemasan harus steril dan tidak tercemar najis.

5. Lindungi Produk dari Kontaminasi
Kemasan harus mampu melindungi isi produk dari kerusakan fisik maupun kontaminasi eksternal.

6. Label Halal Harus Jelas dan Tahan Lama
Pelaku usaha wajib mencantumkan Label Halal pada:
– Tempat yang mudah dilihat dan dibaca
– Permukaan yang tidak mudah rusak, dilepas, atau dihapus

7. Cantumkan Identitas Pelaku Usaha
Nama dan alamat pelaku usaha harus tercantum jelas di kemasan untuk transparansi dan akuntabilitas.

8. Nama Produk Wajib Dicantumkan
Nama produk harus ditulis dengan jelas agar konsumen tahu apa yang mereka beli dan konsumsi.

Siap Menuju Sertifikasi Halal?

Baca Juga Artikel : Klien Baru SHI Perusahaan Catering Yang Sudah Selesai Audit Halal

Tim Sahabat Halal Indonesia (SHI) siap mendampingi Anda dalam setiap tahap sertifikasi halal—mulai dari pra-audit hingga pelabelan produk. Kami pastikan setiap detail terpenuhi agar proses audit berjalan lancar dan sukses.
Hubungi kami untuk konsultasi dan pendampingan sertifikasi halal yang profesional, edukatif, dan terpercaya.Hubungi admin Sahabat Halal Indonesia(SHI) untuk Jasa pembuatan sertifikat halal di nomor HP/WA : 0878 3786 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *