Pelaku Usaha Mengungkapkan Sertifikat Halal Tingkatkan Pendapatan, Kepala BPJPH: Bukti Halal Menjadi Nilai Tambah Ekonomi
Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan dan Omzet Pelaku Usaha di Berbagai Daerah
Pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia mengakui bahwa sertifikat halal memberikan dampak positif bagi pengembangan bisnis mereka, mulai dari peningkatan omzet hingga perluasan pasar. Salah satu contohnya adalah Iis Ismiati, pengusaha es krim merek Pelangi di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, sertifikat halal sangat membantu kemajuan usahanya.
Baca Juga Artikel : Sertifikat Halal Membantu Pelaku Usaha Dalam Berbisnis Karena Dengan Sertifikat Halal Lebih Banyak Orang Percaya Dan Merasa Aman Dalam Mengkonsumsi Produk nya
“Alhamdulillah, awalnya hanya berjualan di tempat, sekarang sudah berkembang. Dalam setahun terakhir, saya telah menyuplai produk ke sembilan sekolah,” ujar Iis yang telah menjalankan usahanya selama lima tahun, Minggu (28/12/2024).
Iis menambahkan bahwa sertifikat halal tidak hanya penting karena lingkungannya mayoritas Muslim, tetapi juga karena meningkatkan rasa percaya diri untuk memperluas pemasaran produknya.
Hal serupa dirasakan oleh Hikmat, seorang pengusaha kue asal Bandung. Setelah produknya bersertifikat halal, ia merasakan peningkatan signifikan dalam penjualan.
“Sejak mendapatkan sertifikat halal, alhamdulillah penjualan meningkat. Pelanggan senang karena tahu produknya sudah terjamin halal. Bahkan, produk saya kini diterima di jaringan ritel modern,” kata Hikmat.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menanggapi pengakuan tersebut dengan menegaskan pentingnya sertifikasi halal dalam memberikan nilai tambah ekonomi.
“Pengakuan dari para pengusaha ini membuktikan bahwa sertifikasi halal sangat penting. Standar halal tidak hanya menjadi jaminan kualitas dan kehalalan produk, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan secara ekonomis,” ujar Haikal Hasan di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia menambahkan, sertifikasi halal juga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Tidak hanya pelaku usaha makanan, manfaat sertifikasi halal juga dirasakan oleh pelaku bisnis lainnya. Nurhayati, pemilik usaha Bakso Malang di Depok yang telah beroperasi sejak 1996, mengungkapkan bahwa sertifikat halal sangat berdampak pada penjualan.
“Manfaatnya sangat besar, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Apalagi ketika mengikuti bazar, label halal menjadi penting untuk meyakinkan konsumen bahwa produk kami sudah terjamin halal,” jelas Nurhayati.
Sementara itu, Argen, produsen mi di Denpasar, Bali, menyatakan bahwa sertifikat halal mempermudah pemasaran produknya. “Terima kasih kepada BPJPH yang membantu saya mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat. Sertifikat ini memudahkan produk saya diterima di pasar,” ungkap Argen.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh pelaku usaha jasa. Anisa Wijayanti, pemilik jasa pemotongan unggas di Cianjur, menyebutkan bahwa sertifikat halal meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan pelanggan.
“Sertifikat halal membuat usaha kami lebih maju dan produk kami terjamin kehalalannya. Ini juga memberikan rasa nyaman bagi konsumen,” tutur Anisa.
Zaki, pemilik Kafe JSR di Bekasi, menambahkan bahwa sertifikat halal tidak hanya memberikan kenyamanan bagi konsumen, tetapi juga bagi dirinya sebagai pelaku usaha.
“Setelah memiliki sertifikat halal, kami lebih percaya diri untuk menjual produk. Customer juga merasa lebih nyaman dan aman membeli produk kami,” ujarnya.
Ia pun mengajak pelaku usaha lain untuk segera mengurus sertifikat halal. “Semakin cepat mengurus sertifikasi halal, semakin cepat pelanggan datang. Jangan ragu, ini adalah langkah penting untuk kemajuan bisnis kita,” imbau Zaki.
Baca Juga Artikel : Kita Telah Memasuki Tahun 2025 Kita Harus Perbaiki Apa Yang Kurang Dalalm Bisnis Kita
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar untuk pelaku usaha dalam bersaing di pasar lokal maupun global.
(Sumber : https://bpjph.halal.go.id/detail/pelaku-usaha-akui-sertifikat-halal-bantu-tingkatkan-omzet-kepala-bpjph-bukti-halal-berikan-nilai-tambah-ekonomi)