Pelaku Usaha yang Menjadi Klien Sahabat Halal Indonesia: Mixum Dimsum Sukses Diaudit Halal dan Menuju Sertifikasi Halal

Pelaku Usaha yang Menjadi Klien Sahabat Halal Indonesia: Mixum Dimsum Sukses Diaudit Halal dan Menuju Sertifikasi Halal

 

Mixum Dimsum, salah satu pelaku usaha kuliner di Indonesia, kini berhasil menyelesaikan proses audit halal berkat pendampingan dari Sahabat Halal Indonesia (SHI). Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas produk dan kepatuhan pada regulasi pemerintah, Mixum Dimsum bertekad untuk mendapatkan sertifikat halal, sesuai dengan aturan yang mewajibkan semua produk makanan dan minuman di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2024.

Baca Juga Artikel : Perusahaan Besar Produsen Penolahan Susu Premium Menajdi Klien SHI yang Memproduksi Merk Yoyic

Mengapa Sertifikasi Halal Penting?

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), seluruh pelaku usaha di Indonesia diwajibkan untuk memastikan produknya bersertifikat halal. Hal ini tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup bahan baku, bahan penolong, dan produk turunan lainnya.

Dalam industri kuliner, sertifikasi halal menjadi tanda kepercayaan dari konsumen bahwa produk yang dikonsumsi telah melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam. Bagi Mixum Dimsum, ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan pelanggan, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Proses Pendampingan dari Sahabat Halal Indonesia

Sahabat Halal Indonesia (SHI) hadir untuk membantu pelaku usaha seperti Mixum Dimsum dalam mendapatkan sertifikat halal resmi negara yang di terbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI. Tim SHI memberikan bimbingan dan pengarahan menyeluruh mulai dari persiapan dokumen, pemeriksaan bahan baku,proses produksi berstandar halal hingga pendampingan dalam audit halal yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Pendampingan ini sangat penting agar proses audit berjalan dengan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama. Dengan proses yang lebih terstruktur, para pelaku usaha dapat lebih siap menghadapi audit resmi dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Mixum Dimsum, Dimsum Halal untuk Semua

Mixum Dimsum dikenal sebagai salah satu produsen dimsum yang terus berkembang di Indonesia. Mereka memiliki komitmen untuk menyediakan dimsum berkualitas tinggi dengan cita rasa yang autentik dan sesuai selera lokal. Untuk menjaga standar kualitas dan kepercayaan pelanggan, Mixum Dimsum berusaha keras mendapatkan sertifikasi halal agar produknya bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan selesainya audit halal, Mixum Dimsum semakin dekat untuk mendapatkan sertifikat halal resmi dari pemerintah. Hal ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Mixum Dimsum, tetapi juga menjadi bukti komitmen mereka dalam memberikan produk yang aman dan sesuai syariat.

Sertifikasi Halal: Bukan Hanya Sekadar Tanda

Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label pada kemasan produk, tetapi juga bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumennya. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen Muslim di Indonesia dapat lebih tenang dalam mengonsumsi produk yang mereka beli. Selain itu, pelaku usaha yang telah bersertifikat halal juga memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar, baik di dalam maupun luar negeri.

Suksesnya Mixum Dimsum dalam menyelesaikan proses audit halal merupakan langkah maju bagi usaha kuliner ini. Dengan bimbingan dari Sahabat Halal Indonesia (SHI), Mixum Dimsum kini selangkah lebih dekat untuk mendapatkan sertifikat halal yang sangat penting bagi keberlangsungan usahanya di Indonesia. Sertifikasi ini akan menjadi jaminan bahwa setiap produk yang dihasilkan Mixum Dimsum telah memenuhi standar halal yang berlaku dan aman untuk dikonsumsi oleh semua kalangan, terutama umat Muslim.

Baca Juga Artikel : Distributor Daging Potong Yang Menggunakan Jasa Pendampingan SHI Dalam Pengurusan Pembuatan Sertifikat Halal

Bagi para pelaku usaha lainnya, langkah Mixum Dimsum ini bisa menjadi inspirasi untuk segera mengurus sertifikat halal dan mematuhi aturan pemerintah yang telah diberlakukan. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga kunci untuk memperluas pasar dan menjaga kepercayaan konsumen.

Bagi anda pelaku usaha yang membutuhkan Jasa Pendampingan Sertifikasi Halal dari Sahabat Halal Indonesia(SHI) bisa hubungi kami Di nomor HP/WA admin SHI : 0878 3786 2023

Sahabat Halal Indonesia dapat diakses melalui:⁣
– Website : https://www.sahabathalal.id⁣
– Twitter : @sahabathalalindonesia⁣

– Instagram : @sahabathalalindonesia
– Facebook :@sahabathalalindonesia⁣
– YouTube :@sahabathalalindonesia⁣
-Linkedin : @sahabathalalindonesia

– Tiktok   : @sahabathalalindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *