Pelatihan Juru Sembelih Halal Gratis Disediakan oleh BPJPH di Jabodetabek Jelang Idul Adha
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal untuk meningkatkan ekosistem halal di Indonesia dengan menyediakan tenaga kerja untuk Juru Sembelih Halal atau Juleha. Pelatihan akan diadakan di kota Bogor selama tiga hari (29, 30 dan 31 Mei 2025). Sesi praktik akan dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor, setelah sesi materi di kelas.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menyatakan pada Rabu (21/5/2025) di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, bahwa “BPJPH akan menggelar pelatihan dan uji kompetensi Juru Sembelih Halal secara gratis dengan kuota sebanyak 100 orang peserta.”
Menurutnya, “Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPJPH dalam menciptakan SDM yang profesional dan kompeten untuk Jaminan Produk Halal, khususnya di bidang penyembelihan hewan, yang merupakan bagian penting dalam rantai pasokan produk pangan hewani, yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem halal kita.”
Menurut Chuzaemi, kegiatan ini secara khusus ditujukan untuk petugas yang menyembelih hewan ruminansia (seperti sapi, domba, kambing, dan kerbau) selama Hari Besar Keagamaan Islam atau hari raya Idul Adha di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta para pedagang unggas di Tempat Pemotongan Unggas (TPU) atau para pedagang ayam di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek.
Terbatas pada tanggal 23 Mei 2025, pendaftaran untuk calon peserta dibuka, dan seratus peserta yang lolos verifikasi akan diumumkan pada tanggal 27 Mei 2025. Anda dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/daftarjulehaBPJPH.
Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh siapa pun yang ingin menjadi peserta pelatihan: (1) beragama Islam, sesuai dengan aturan syariat tentang penyembelihan halal; dan (2) tinggal di Jabodetabek, sehingga mereka lebih mudah mencapai lokasi pelatihan dan praktik. (3) Untuk petugas penyembelih ruminansia, miliki surat rekomendasi dari DKM atau lembaga keagamaan Islam setempat. (4) Untuk petugas penyembelih unggas, miliki surat keterangan bekerja dari pimpinan pasar atau TPU.
Dengan mengikuti pelatihan ini, para juru sembelih diharapkan memahami prinsip-prinsip kehalalan dalam penyembelihan hewan, yang merupakan prinsip utama dalam agama Islam. Mereka juga diharapkan dapat secara teknis menjalankan tugas penyembelihan dengan mempertimbangkan baik kehalalan maupun kesejahteraan hewan.
Sumber : https://bpjph.halal.go.id/detail/jelang-idul-adha-bpjph-gelar-pelatihan-gratis-juru-sembelih-halal-di-wilayah-jabodetabek