Pembaruan Nomor Induk Berusaha (NIB) “PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO” di OSS
Pembaruan Nomor Induk Berusaha(NIB) “PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO” di OSS, adalah tahapan dari Nomor Induk Berusaha(NIB) yang lama ke NIB Berbasis Resiko,dengan tidak mengubah nomor registrasi yang lama.
Baca Juga Artikel: Hal-Hal Yang Perlu Di Persiapkan Dalam Membuat Sertifikat Halal
- Pertama kita masuk untuk login di web https://oss.go.id,isi email yang pernah kita daftar kan dahulu berikut password nya.
- Kemudian akan tampil halaman penjelasan tentang penggantian hak akses oss 1.1 ke oss berbasis resiko,baca aja semua artikel yang ada di halaman tersebut kemudian klik “Pilih” yang berada di bawah kanan yang berwarna biru.
- Akan muncul halaman Pengantian Hak Oss di kolom nama pemilik dan NIB sudah terekam sementara kita isi saja email yang pernah kita daftar kan dan isi nomor HP yang dulu pernah di daftar kan kemudian centang pada kecil pernyataan tersebut kemudian klik proses.
- Kemudian akan tertulis halaman berikut nya yaitu “Terima kasih anda akan melakukan penggantian akses di oss kemudian klik “Keluar”
- Oss akan mengirim user dan password baru maka kita buka email kita setelah kita buka salin username dan password baru tersebut.
- Masih di halaman email kita silahkan login oss yang ada di bawah nya klik aja itu yang warna biru di bawah.
- Lalu akan muncul halaman oss yang baru dan klik “masuk sekarang”.
- Pada halaman berikut nya masuk kan username dan password baru kemudian tuliskan capcha yang di inginkan pada halaman tersebut lalu klik “Masuk”
- Halaman berikut nya klik menu “Beranda” dan klik kolom “NIB” muncul lah halaman baru klik tombol warna biru “Cek NIB”
- Kemudian akan muncul halaman yang memuat tentang “Perizinan Usaha Berbasis Resiko” yang siap kita download.
- Kita klik aja tombol download yaitu gambar panah di kanan atas kemudian kita cek kembali file NIB yang baru saja kita download itu kemudian kita simpan di folder anda.
Baca Juga Artikel: Sertifikat Halal BPJPH,Sudah Anda Buat Belum?
Sementara kalau NIB yang lama tidak ada kata Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.Demikian sekilas info tentang Pembaruan Nomor Induk Berusaha(NIB) “PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO” di OSS semoga bermanfaat bagi anda,karena NIB Berbasis Resiko ini adalah syarat untuk anda yang ingin mengajukan permohonan Sertifikat Halal ke negara yaitu ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI.