Pendidikan dan Pelatihan Penyelia Halal Produk Makanan & Minuman
Dengan di sahkan nya Undang – Undang No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal maka seluruh produk makanan,minuman,kosmetik dll maka di wajib kan untuk bersertifikat HALAL.
Dan pemberlakuan untuk produk bersertifikat HALAL ini di mulai dari tanggal 17 Oktober 2019 untuk produk makanan,minuman dan kosmetik dan pemberlakuan ini bertahap dan untuk penahapan dan sosialisasi dan pembinaan nya sampai tanggal 17 Oktober 2024 jadi buat para pebisnis makanan.minuman dan kosmetika masih di beri waktu hingga tahun 2024 untuk bisa melaksanakan Jaminan Produk Halal ini.
Dan untuk para pengusaha atau pelaku usaha makanan,minuman,kosmetika dll yang akan mengajukan produk nya untuk bersertifikat halal ini di WAJIB kan untuk mempunyai tenaga, karyawan atau tim produksi PENEYELIA HALAL nya.Dan hal ini sudah di atur dalam undang – Undang No.33 Tahun 2014.Dimana Tenaga Penyelia Halal ini menjadi syarat WAJIB untuk anda yg ingin mengajukan sertifikasi Halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yaitu badan yg berada di Kementerian Agama.
Karena Penyelia Halal ini menjadi aturan WAJIB maka anda pelaku bisnis makanan,minuman,kosmetik dll harus mempersiapkan mempunyai tenaga penyelia Halal.
Baca Juga : Produk Makanan & Minuman Wajib Bersertifikat Halal
Lalu bagaimana Agar anda mempunyai tenaga PENYELIA HALAL….??? Cara nya adalah dengan mengirim kan tenaga produksi anda,karyawan atau Tim produksi anda untuk mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Penyelia Halal.Dimana itu tempat Pendidikan dan Pelatihan Penyelia Halal nya…??? Anda bisa kirimkan tenaga produksi anda,karyawan atau Tim produksi anda untuk mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Penyelia Halal di Sahabat Halal Indonesia – Halal Training Centre di jln.Kalimalang Raya Blok M – 1 No.1C Pondok Kelapa – Duren Sawit Jakarta Timur Phone: (021) 22847713 atau bisa hubungi ke nmr HP/WA :
Arsya : 0878-3786-2023
Segera daftar kan segera ke kami…..kami tunggu …..karena pangsa pasar untuk produk Halal ini sangat besar maka segera lah untuk mendaftarkan pegawai,karyawan atau Tim Produksi perusahaan atau usaha anda untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyelia Halal di tempat kami,Pendidikan dan Pelatihan Penyelia Halal ini bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Halal Institute adapun untuk sertifikat Penyelia Halal yg mengeluarkan adalah dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan di tanda tangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) .
Karena begitu penting dan mendesak nya Pendidikan dan Pelatihan Penyelia Halal ini segera lah untuk bisa mengikut sertakan pegawai,karyawan atau Tim Produksi perusahaan atau usaha anda untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyelia Halal Ini.Pendidikan dan Pelatihan PenyeliaProduk Makanan,Minuman,kosmetik dll ini adalah sangat penting untuk usaha bisnis anda.