Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Tandatangani PKS dengan 13 Mitra Strategis

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Tandatangani PKS dengan 13 Mitra Strategis

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penandatanganan PKS dengan 13 mitra strategis tersebut merupakan upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif sekaligus terselenggaranya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dan 13 lembaga mitra strategis BPJPH. Ini adalah langkah dalam memperkuat ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.” kata Aqil di Jakarta, Senin 31/7/2023).

Baca Juga Artikel:Mau Urus Sertifikasi Halal?Ajukan Aja Lewat Aplikasi PUSAKA Kemenag

“Penandatanganan ini juga merupakan salah satu bentuk syiar BPJPH dalam terus melaksanakan sosialisasi dan rebranding Halal.” kata Aqil menambahkan.

Dari 13 mitra strategis, 11 di antaranya melakukan penandatanganan PKS dengan BPJPH antara lain Syarikat Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta, Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, Halal Science Center (HSC) IPB, UNU NTB, Poltek Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, LSP Hasalam, Mutu Institute, Great Edu, dan Busan Indonesia Center. Sedangkan 2 lembaga lainnya melakukan penandatanganan Adendum PKS dengan BPJPH, yakni PT. Insan Halal Terpercaya (IHATEC) dan PT Kayama Amanah Sejati.

Di hadapan para mitra, Aqil menegaskan bahwa urusan halal tak terlepas dari regulasi dan kebijakan pemerintah. Terlebih, saat ini JPH telah menjadi bagian dari program prioritas pemerintah dan masuk dalam RPJMN. Pengembangan industri halal merupakan salah satu dari tiga cakupan dalam peningkatan industri halal dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga telah menetapkan kebijakan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia tahun 2024. Kebijakan tersebut telah diproyeksikan sebagai salah satu penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan visi Indonesia Maju.

“Kementerian Agama melalui BPJPH mengemban misi penting untuk memfasilitasi dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui pengembangan industri dan ekosistem halal, dari makanan dan minuman, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, media dan rekreasi, serta jasa keuangan.” tandasnya.

Baca Juga Artikel:BPJPH Pastikan Tidak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal Untuk Produk Wine

“Kami berharap penandatanganan PKS ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkrit. Karena waktu kita sangat terbatas dalam mengakselerasi proses sertifikasi halal ini dan mewujudkan visi Indonesia menjadi produsen halal dunia.” pungkasnya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *