Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Halal yang Wajib Kamu Siapkan

Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Halal yang Wajib Kamu Siapkan

 

 

Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama di sektor makanan, minuman, kosmetik, obat, hingga layanan jasa penyembelihan. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikat halal juga menjadi standar resmi yang harus dipenuhi sesuai regulasi pemerintah.

Baca Juga Artikel : Di Hongkong,LPPOM Menegaskan Halal Thayyib Untuk Menjadi Kunci Ketahanan Industri Kosmetik Modern

Nah, kalau kamu sedang merencanakan pengajuan sertifikasi halal, ada baiknya memahami dulu apa saja dokumen persyaratan yang wajib disiapkan. Berdasarkan informasi pada gambar, berikut penjelasan lengkap dan mudah dipahami tentang setiap dokumen yang harus kamu penuhi.

1. Surat Permohonan

Ini adalah dokumen pertama yang harus disiapkan. Biasanya formatnya sudah disediakan oleh BPJPH. Kamu tinggal mengisi sesuai kondisi usaha. Isi surat ini berfungsi sebagai permohonan resmi bahwa bisnismu siap mengikuti proses sertifikasi halal.

2. Formulir Pendaftaran

Pastikan kamu mengisi formulir ini dengan data yang benar dan lengkap. Data biasanya mencakup identitas usaha, jenis produk, alamat, dan informasi-informasi dasar lainnya. Formulir ini menjadi acuan verifikasi awal.

3. Proses Pengolahan Produk

Bagian ini menjelaskan bagaimana produk diproses secara keseluruhan. Mulai dari bahan baku, alur pengolahan, peralatan yang digunakan, hingga prosedur kebersihan. Semakin jelas, semakin mudah proses audit nanti.

4. Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

SJPH adalah dokumen penting yang berisi standar dan sistem internal untuk memastikan produk tetap halal selama diproduksi. Biasanya mencakup:

* Kebijakan halal
* Tim manajemen halal
* Prosedur pemeriksaan bahan
* Pengendalian proses
* Pelatihan internal

Dokumen ini wajib dilampirkan untuk menunjukkan komitmen halal dari hulu ke hilir.

5. Denah Lokasi (Khusus untuk RPH/UPR Unggas)

Untuk usaha pemotongan hewan dan unggas, denah lokasi wajib dilampirkan. Tujuannya agar auditor bisa memahami alur kerja, area pemotongan, sanitasi, hingga alur distribusi.

6. Aspek Legal Usaha

Meliputi dokumen legalitas seperti:

* NIB
* NPWP
* IUMK / IU / SIUP / API
* NKV (untuk usaha pangan hewani)

Ini membuktikan bahwa bisnismu sudah terdaftar secara resmi.

7. Daftar Produk

Tulis seluruh nama menu atau produk yang akan diajukan sertifikasi halal. Jangan sampai ada produk yang tercecer, karena hanya produk yang terdaftar yang akan diperiksa dan disertifikasi.

8. Daftar Bahan

Semua bahan yang digunakan dalam setiap menu harus dicantumkan, termasuk info pemasok dan status kehalalannya. Ini bagian yang sangat penting karena bahan menjadi faktor utama penilaian kehalalan.

9. Identitas Penyelia Halal

Dokumen ini berisi:

* Salinan KTP
* SK Penunjukan
* Daftar Riwayat Hidup

Penyelia halal adalah orang yang bertanggung jawab mengawasi jalannya Sistem Jaminan Halal di perusahaan.

10. Identitas Pendaftar

Biasanya berupa KTP atau surat kuasa dari pimpinan perusahaan yang memberikan wewenang untuk mengurus sertifikasi halal.

Baca Juga Artikel : Kenali Produk Yang Wajib Memiliki Sertifikat Halal Di Indonesia

Dengan memahami semua dokumen ini, proses pengajuan sertifikasi halal bisa berjalan jauh lebih lancar. Pastikan semua persyaratan disiapkan sejak awal agar tidak ada revisi berulang saat proses verifikasi.

Jika kamu pelaku usaha, yuk mulai persiapkan dokumen-dokumennya dan ajukan sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *