Produk Makanan dan Minuman Dari Luar Negeri Harus Punya Sertifikat Halal Untuk Masuk Indonesia
Halo, Sahabat Halal Indonesia, Kamu pasti suka mencicipi makanan dan minuman dari berbagai belahan dunia, kan? Nah, sekarang, ada kabar baik nih. Produk makanan dan minuman dari luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia sekarang wajib punya sertifikat halal.
Baca Juga Artikel : Penting nya List Building Dalam Membangun Bisnis UMKM
Kenapa Harus Bersertifikat Halal?
Alasannya sederhana, Sahabat. Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Kita tahu pentingnya makanan dan minuman yang halal sesuai dengan keyakinan agama. Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk memastikan produk impor juga memenuhi standar halal yang ketat.
Kebijakan Mandatori Halal
Mulai Oktober 2024, Indonesia akan menerapkan kebijakan mandatori halal. Itu artinya semua produk makanan dan minuman yang masuk ke tanah air harus memiliki sertifikat halal yang sah. Ini termasuk produk impor dari berbagai negara.
Sertifikat Halal dari BPJPH Kementerian Agama RI
Sertifikat halal yang diakui oleh pemerintah Indonesia dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama RI. BPJPH akan memastikan bahwa produk tersebut telah melewati proses sertifikasi halal yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Halal?
Untuk mendapatkan sertifikat halal, produsen atau importir produk makanan dan minuman dari luar negeri harus mengajukan permohonan ke BPJPH. Proses ini memerlukan dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan halal.
Setelah diajukan, BPJPH akan melakukan audit dan pemeriksaan untuk memastikan produk tersebut benar-benar halal sesuai aturan yang berlaku.
Sahabat Halal Indonesia (SHI) Ada Untuk Membantu
Memahami semua persyaratan dan prosedur sertifikasi halal bisa rumit, apalagi jika kamu produsen atau importir produk makanan dari luar negeri. Untungnya, Sahabat Halal Indonesia (SHI) ada di sini untuk membantu. Kami memiliki pengalaman dalam membimbing klien dari pengumpulan dokumen hingga proses audit Hingga terbitnya Sertifikat Halal.
Baca Juga Artikel : Pelaku Usaha Bandeng Presto Menjadi Klien Sahabat Halal Indonesia(SHI)
Jadi, jika kamu berencana mengimpor produk makanan atau minuman ke Indonesia, pastikan kamu mematuhi peraturan mandatori halal ini. Dengan sertifikat halal, kamu tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga mendapatkan kepercayaan konsumen Indonesia yang semakin sadar akan pentingnya makanan halal.
Ingat, Sahabat, halal itu bukan sekadar label, tapi komitmen untuk memberikan produk berkualitas yang sesuai dengan keyakinan dan nilai. Stay halal, stay certified.