Ribuan Pelaku UMK di Banyuwangi Dapatkan Sertifikasi Halal, BPJPH: Contoh bagi Daerah Lain

Ribuan Pelaku UMK di Banyuwangi Dapatkan Sertifikasi Halal, BPJPH: Contoh bagi Daerah Lain

 

DI Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, lebih dari 5.150 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) telah berhasil memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Abdul Syakur, menyatakan bahwa pencapaian ini patut dijadikan model bagi daerah lain dalam mendukung pelaksanaan program percepatan sertifikasi halal yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baca Juga Artikel: Mau Urus Sertifikasi Halal? Ajukan Aja Lewat Aplikasi PUSAKA Kemenag

Menurut Abdul Syakur, langkah ini telah diambil oleh ribuan pelaku UMK di Banyuwangi melalui skema self declare. Ia mengajak daerah-daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Pendekatan ini telah sukses di Banyuwangi dan dapat dicontohkan di seluruh Indonesia.

“Di Banyuwangi sudah ada ribuan pelaku UMK yang telah terlisensi halal melalui skema self declare. Hal ini menjadi contoh yang layak diikuti oleh daerah-daerah lain dalam mengakselerasi proses sertifikasi halal,” ungkap Abdul Syakur saat sosialisasi Akselerasi 1000 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK di Banyuwangi, Sabtu (19/8/2023).

Dalam upaya menjalankan program percepatan sertifikasi halal, BPJPH bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro (Kemenkop UKM) serta Pemerintah Daerah Banyuwangi. Langkah ini diambil untuk memberikan informasi dan panduan kepada para pelaku UMK di Banyuwangi agar mendapatkan sertifikat halal dengan mudah melalui pendampingan Proses Produk Halal (PPH).

Abdul Syakur juga menyoroti pentingnya mendukung program percepatan sertifikasi halal yang digulirkan oleh pemerintah. Sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas produk halal dan menyesuaikan dengan aturan yang ada, Pemerintah memutuskan bahwa mulai Oktober tahun depan, semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia harus memiliki label halal. Langkah ini juga mendapat dukungan langsung dari BPJPH dan Kementerian Agama.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama, terutama BPJPH, atas peran penting dalam akselerasi program sertifikasi halal. Menurut Ipuk, langkah ini telah memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha mikro di Banyuwangi.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama, terutama BPJPH, atas dukungan yang diberikan dalam proses penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Ipuk juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 7.761 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi telah terdaftar dan meraih sertifikat halal. Mereka mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga pendampingan seperti UIN HAS, UIN Sunan Kalijaga, UNPRI, dan lainnya. Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan kehalalan produk yang dihasilkan.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Muhammad Firdaus. Menurutnya, program percepatan sertifikasi halal memiliki dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat mendukung program ini agar berhasil dengan baik.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menjelaskan bahwa sekitar 1.000 pelaku usaha telah mengajukan permohonan sertifikasi halal self declare dalam acara tersebut. Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal self declare tergolong mudah, di antaranya adalah produk tidak berisiko dan menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Pelaku UMK juga diharuskan memiliki penjualan tahunan di bawah Rp500 juta, serta memiliki pernyataan mandiri, KTP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga Artikel: Pengurusan Pembuatan Sertifikat Halal BPJPH Kemenag Bisa Lewat Jasa SHI

Program akselerasi sertifikasi halal di Kabupaten Banyuwangi dianggap sebagai langkah penting untuk mewujudkan kehalalan produk dan mendukung pertumbuhan ekonomi setelah melewati masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *