RPU Bersertifikat Halal, Berpotensi Menambah Mitra
RUMAH Potong Unggas (RPU) CV. Edrea Shakira milik Korip, saat ini sudah mempunyai beberapa mitra, yaitu pelaku usaha yang produknya berbahan baku daging ayam. Bukan pelaku usaha yang sukses, bila mitra tidak juga bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Hal inilah yang mendorong Korip mengurus Sertifikat Halal untuk Rumah Potong Unggas miliknya.
Baca Juga Artikel: Roti Halal Sudah Menjadi Kebutuhan Konsumen Muslim
“Saya mengurus Sertifikat Halal untuk RPU saya, selain karena hal itu adalah suatu yang diwajibkan negara kepada pelaku usaha seperti saya, juga karena saya ingin mengembangkan bisnis saya dengan menambah mitra. Sudah saatnya mitra saya bisa terus bertambah. Disaat produk berbahan baku daging ayam yang ber Sertifikat Halal sangat dibutuhkan, maka saya lihat ini sebuah peluang besar. Maka saya harus segera mengurus Sertifikat halal untuk RPU saya,” kata Korip pada acara penyerahan Sertifikat Halal untuk RPU miliknya oleh Ketua Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI) Nanang Fauzi, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dengan pendampingan yang diberikan secara baik oleh Tim Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI), maka dia baru paham bagaimana melaksanakan Proses Produk Halal (PPH) yang sesuai dengan standar regulasi, yaitu Undang Undang Jaminan Produk Halal. Korip merasa mendapatkan pengetahuan baru dalam bidang Jaminan Produk Halal, dan hal tersebut perlu untuk disampaikan kepada pelaku usaha dengan produk sejenis dengannya.
“Saya merasa masih banyak pelaku usaha yang sudah bertahun-tahun menjalani bisnis seperti saya, tapi mereka belum paham baagaimana itu Proses Produk Halal yang sesuai standar aturan negara. Mereka perlu tahu itu semua. Beruntung saya mendapat pendampingan dari Tim Sahabat Halal Indonesia. Dan dengan saya telah memiliki Sertifikat Halal yang berlambang Garuda Pancasila ini, saya makin aktif untuk menjaring mitra-mitra baru dalam upaya mengembangkan usaha saya,” kata Korip.
Menurut Nanang Fauzi, pihaknya dengan SDM Penyelia Halal kompeten yang dimiliki, siap melakukan pendampingan dan bimbingan teknis bagi pelaku usaha dengan produk apa saja, asalkan produk tersebut termasuk dalam produk yang wajib ber Sertifikat Halal berdasarkan regulasi yang ada.
Baca Juga Artikel: Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Daftar Sertifikasi Halal
“Alhamdulillah kami sudah berpengalaman mendampingi belasan pelaku usaha dengan beraneka produk, mulai produk kripik, parfum, minyak goreng, dan juga RPU, sampai mendapatkan Sertifikat Halal yang diterbitkan BPJPH Kementerian Agama. Produk-produk tersebut adalah termasuk golongan produk yang wajib ber Sertifikat Halal berdasarkan regulasi yang ada. Kepada pak Korip kami ucapkan selamat atas berhasilnya mendapat Sertifikat Halal untuk produk bapak, dan semoga hal ini bisa mendatangkan banyak mitra-mitra baru. Aamiin,” kata Nanang. (abih)