RPU Pendukung Proses Sertifikasi Halal Produk Olahan Daging
RPU Pendukung Proses Sertifikasi Halal Produk Olahan Daging,PROSES Produk Halal (PPH) harus dimulai dengan tersedianya bahan baku halal. Bila urusan bahan baku yang halal yang merupakan “sektor hulu” sudah terpenuhi, maka akan mendukung/ menunjang berlangsungnya Proses Produk Halal (PPH). Untuk mendukung proses Sertifikasi Halal untuk produk olahan daging, maka diperlukan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang ber Sertifikat Halal.
Baca Juga Artikel: Roti Halal Sudah Menjadi Kebutuhan Konsumen Muslim
Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) akan menjadi tujuan para pelaku usaha produk olahan daging yang akan mengurus Sertifikat Halal. Hal ini mereka lakukan agar pada saat Auditor Halal melakukan telusur, maka tidak ada temuan yang meragukan kehalalan daging yang menjadi bahan bakunya.
Mengetahui peran strategis RPU yang dimilikinya, serta adanya permintaan dari mitra-mitranya, maka Sariyo, pemilik CV. Citra Jaya Chicken terdorong untuk segera mengurus Sertifikat Halal RPU nya, tanpa harus menunggu deadline kewajiban produk ber Sertifikat Halal pada 17 Oktober 2024.
“Bagi saya bila kita bisa lebih cepat, maka itu lebih baik. Maka saya minta tolong teman untuk mencari pihak yang bisa membantu mengurus Sertifikat Halal untuk RPU saya. Alhamdulillah, akhirnya saya bisa bertemu Pak Nanang Fauzi dari Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI) dan saya pun mendapat pendampingan dari Tim nya Pak Nanang,” kata Sariyo pada acara penyerahan Sertifikat Halal RPU nya yang dilakukan Ketua Halal Center Sahabat Halal Indonesia (SHI) Nanang Fauzi beberapa waktu lalu.
Menurut Sariyo pihaknya sangat terbantu dalam hal penyiapan dokumen yang menjadi syarat pengurusan Sertifikat Halal, mengimplementasikan Proses Produk Halal (PPH) di RPU nya, dan persiapan atau bimbingan untuk menghadapi audit oleh Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Baca Juga Artikel: KIMCHI Halal Yang Selalu Di Nanti Masyarakat Sadar Kesehatan
“Saya sangat berterimakasih atas pendampingan yang diberikan Tim SHI pada saat saya menjalani proses untuk mendapatkan Sertifikat Halal RPU saya. Akhirnya saya berhasil mendapatkan Sertifikat halal yang benar-benar saya inginkan. Mitra-mitra saya tentu juga akan puas bekerjasama dengan saya yang memiliki produk yang sudah ber Sertifikat halal,” kata Sariyo.
Dalam acara tersebut, Nanang Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Sariyo yang telah bergerak cepat (“gercep”) mengurus Sertifikat Halal produknya. Dia berharap rekan-rekan Sariyo bisa juga “gercep” menbgurus Sertifikat Halal, karena menjelang 17 Oktober 2024, RPU dan RPH benar-benar dibutuhkan oleh pelaku usaha dengan produk olahan berbahan baku daging.Info dari artikel RPU Pendukung Proses Sertifikasi Halal Produk Olahan Daging semoga menambah wawasan anda. (Abih Alfi)