Sahabat Halal Indonesia Bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) “Hidayatullah” untuk Melayani Jasa Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha di Indonesia

Sahabat Halal Indonesia Bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) “Hidayatullah” untuk Melayani Jasa Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha di Indonesia

 

Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan produk halal, kebutuhan akan sertifikat halal semakin menjadi prioritas bagi pelaku usaha di Indonesia. Untuk memenuhi tuntutan ini, Sahabat Halal Indonesia (SHI) menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) “Hidayatullah” sebagai mitra strategis dalam melayani jasa sertifikasi halal. Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dengan lebih mudah, cepat, dan profesional.

Baca Juga Artikel : Sahabat Halal Indoensia(SHI) Ada Klien Baru Lagi Yaitu Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Sapi,Yang Membuat Sertifikat Halal Lewat Jasa SHI

sahabat halal indonesia

Artikel ini akan membahas detail kerjasama ini, manfaatnya bagi pelaku usaha, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk mendapatkan sertifikat halal melalui SHI dan LPH “Hidayatullah”.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita kenali kedua pihak yang berkolaborasi ini:

SHI adalah penyedia layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi halal yang telah dipercaya oleh banyak pelaku usaha di Indonesia. Dengan tim ahli bersertifikasi dan pengalaman luas, SHI membantu pelaku usaha mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan sertifikat halal.
LPH “Hidayatullah” adalah lembaga resmi yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI untuk melakukan audit lapangan dan verifikasi produk. LPH ini dikenal karena profesionalisme dan integritasnya dalam memastikan produk-produk halal sesuai standar syariat Islam.

Kolaborasi antara SHI dan LPH “Hidayatullah” ini menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal dengan dukungan dua pihak yang kompeten.
Kolaborasi ini menawarkan banyak manfaat bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal. Berikut beberapa di antaranya:

– Proses Lebih Cepat dan Efisien: Dengan dukungan langsung dari LPH “Hidayatullah,” proses audit lapangan dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan.
– Pendampingan Profesional: SHI memberikan layanan pendampingan penuh, mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan sertifikat. Ini memastikan pelaku usaha tidak bingung atau kebingungan selama proses berlangsung.
– Biaya Transparan: Tidak ada biaya tersembunyi. Semua rincian biaya dijelaskan secara transparan agar pelaku usaha merasa nyaman.
– Kepercayaan Konsumen Meningkat: Produk yang bersertifikat halal akan lebih dipercaya oleh konsumen, terutama di pasar Muslim yang besar di Indonesia.

Berikut adalah tahapan yang harus dilalui oleh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal melalui kolaborasi SHI dan LPH “Hidayatullah”:
SHI membantu pelaku usaha menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti daftar bahan baku, SOP produksi, profil perusahaan, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

sahabat halal indonesia

SHI memberikan konsultasi mendalam tentang pentingnya kepatuhan halal dan cara menjaga integritas proses produksi. Pelatihan internal juga diberikan kepada tim pelaku usaha untuk memastikan semua aspek sesuai standar halal.
Setelah semua dokumen siap, LPH “Hidayatullah” akan melakukan audit lapangan untuk memverifikasi fasilitas produksi, alat, dan bahan baku. SHI mendampingi pelaku usaha selama proses ini berlangsung.

Jika semua tahapan berhasil dilalui, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi. SHI memastikan pelaku usaha menerima sertifikat tepat waktu dan memberikan panduan pemantauan berkala untuk menjaga kepatuhan halal.
Salah satu pelaku usaha yang telah menggunakan jasa SHI dan LPH “Hidayatullah” menyampaikan testimoni positif:
“Awalnya kami ragu apakah proses sertifikasi halal akan sulit dan memakan waktu lama. Namun, dengan bantuan SHI dan LPH ‘Hidayatullah,’ semuanya berjalan lancar. Tim mereka sangat profesional, responsif, dan membantu kami memahami setiap langkah. Sekarang, produk kami sudah bersertifikat halal, dan penjualan pun meningkat!”

Baca Juga Artikel : Jasa Pembuatan Sertifikat Halal SHI Untuk Pelaku Usaha Di Seluruh Indonesia

Kerjasama antara Sahabat Halal Indonesia (SHI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) “Hidayatullah” adalah solusi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan efisien. Dengan dukungan dua pihak yang kompeten, pelaku usaha tidak perlu khawatir lagi menghadapi proses sertifikasi yang rumit.

Jika Anda adalah pelaku usaha yang ingin naik kelas dan mendapatkan sertifikat halal, segera hubungi SHI di nomor HP/WA : 0878 3786 2023 untuk konsultasi gratis dan mulailah perjalanan bisnis Anda menuju kesuksesan bersertifikat halal!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *