Sahabat Halal Indonesia (SHI) Selalu Lakukan Pra Audit Sebelum Resmi Audit yang Dilakukan Oleh LPH
Sahabat Halal Indonesia (SHI) Selalu Lakukan Pra Audit Sebelum Resmi Audit yang Dilakukan Oleh LPH
Sahabat Halal Indonesia (SHI) adalah sebuah yayasan yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat halal untuk pelaku usaha di bidang makanan, minuman, kosmetika, dan barang kegunaan lainnya di seluruh Indonesia. SHI bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia yang merupakan lembaga Badan resmi yang mengeluarkan sertifikat halal di Indonesia.
SHI memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat, tepat, dan puas kepada pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal lewat Jasa SHI. Salah satu cara yang dilakukan oleh SHI untuk mencapai komitmen tersebut adalah dengan melakukan pra audit sebelum resmi audit yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Apa itu pra audit dan resmi audit?
Pra audit adalah proses pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk yang dilakukan oleh SHI sebelum mengajukan permohonan sertifikasi halal ke BPJPH. Pra audit bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang akan disertifikasi halal sudah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh BPJPH.
Resmi audit adalah proses pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk yang dilakukan oleh LPH yang dipilih oleh pelaku usaha setelah mendapatkan nomor registrasi dari BPJPH. Resmi audit merupakan tahap akhir dari proses sertifikasi halal yang akan menentukan apakah produk layak atau tidak mendapatkan sertifikat halal.
Mengapa SHI selalu melakukan pra audit?
SHI selalu melakukan pra audit karena ada beberapa alasan, yaitu:
– Pra audit dapat membantu pelaku usaha untuk mengetahui kondisi dan kesiapan produk mereka sebelum mengajukan sertifikasi halal. Dengan begitu, pelaku usaha dapat melakukan perbaikan atau penyesuaian jika ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian dengan standar halal.
– Pra audit dapat menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Dengan melakukan pra audit, pelaku usaha dapat menghindari kemungkinan ditolaknya permohonan sertifikasi halal oleh BPJPH atau LPH karena produk tidak memenuhi persyaratan. Hal ini dapat mengurangi resiko terjadinya penundaan atau pengulangan proses sertifikasi halal yang tentunya akan memakan waktu dan biaya yang lebih banyak.
– Pra audit dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas produk di mata konsumen. Dengan melakukan pra audit, pelaku usaha dapat menunjukkan bahwa mereka serius dan bertanggung jawab dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk mereka. Hal ini dapat menarik minat dan loyalitas konsumen yang semakin sadar dan peduli terhadap produk halal.
Baca Juga Artikel : NIB Berbasis Resiko Syarat Penting Dalam Pembuatan Sertifikat Halal
Bagaimana cara SHI melakukan pra audit?
SHI melakukan pra audit dengan cara sebagai berikut:
– SHI menerima permintaan pembuatan sertifikat halal lewat jasa SHI dan pra audit dari pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Pelaku usaha dapat menghubungi SHI melalui nomor HP/WA :
– SHI mengirimkan formulir pendaftaran ke pelaku usaha dan pra audit yang harus diisi oleh pelaku usaha dengan data dan informasi mengenai produk yang akan disertifikasi halal. Formulir pendaftaran dan pra audit mencakup aspek-aspek seperti NIB Berbasis resiko,bahan baku, proses produksi, sanitasi, label, dan lain-lain.
– SHI melakukan verifikasi dan validasi terhadap data dan informasi yang diberikan oleh pelaku usaha. SHI juga melakukan kunjungan lapangan ke lokasi produksi untuk melakukan observasi dan sampling terhadap produk yang akan disertifikasi halal.
– SHI melakukan analisis dan evaluasi terhadap hasil verifikasi, validasi, observasi, dan sampling. SHI juga melakukan konsultasi dengan ahli halal dan fatwa untuk mendapatkan panduan dan rekomendasi terkait kehalalan produk.
– SHI mengirimkan laporan pra audit yang berisi hasil analisis dan evaluasi, serta saran dan masukan untuk perbaikan atau penyesuaian produk agar sesuai dengan standar halal. SHI juga memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mengimplementasikan saran dan masukan tersebut.
Apa manfaat pra audit bagi pelaku usaha?
Pra audit memiliki banyak manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya adalah:
– Pra audit dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dan standar halal yang harus dipenuhi oleh produk mereka.
– Pra audit dapat membantu pelaku usaha untuk mempersiapkan produk mereka dengan baik sebelum mengajukan sertifikasi halal ke BPJPH. Pra audit juga dapat meminimalisir kesalahan atau kekeliruan yang dapat menghambat proses sertifikasi halal.
– Pra audit dapat mempercepat proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPH. Dengan melakukan pra audit, pelaku usaha dapat memilih LPH yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka. Pra audit juga dapat memudahkan kerjasama dan komunikasi antara pelaku usaha dan LPH dalam proses sertifikasi halal.
– Pra audit dapat memberikan jaminan dan kepastian kepada pelaku usaha bahwa produk mereka layak dan siap untuk mendapatkan sertifikat halal. Pra audit juga dapat memberikan rasa percaya diri dan bangga kepada pelaku usaha karena telah berhasil menghasilkan produk yang halal dan berkualitas.
Baca Juga Artikel : Penting nya Sertifikat Halal Dalam Perdagangan Internasional
Bagaimana cara mendapatkan layanan pembuatan sertifikat halal lewat jasa SHI dan pra audit dari SHI?
Jika Anda tertarik untuk mendapatkan layanan pra audit dari SHI, Anda dapat menghubungi kami melalui nomor HP/WA : atau anda datang ke kantor kami,Kami siap melayani Anda dengan profesional, ramah, dan sopan.
SHI adalah sahabat Anda dalam mengurus sertifikat halal. Kami akan membantu Anda dari awal hingga akhir proses sertifikasi halal. Kami juga akan memberikan dukungan dan motivasi kepada Anda untuk terus mengembangkan produk halal yang bermanfaat bagi masyarakat.
Segera hubungi kami dan dapatkan layanan jasa pembuatan sertifikat halal negara lewat jasa SHI dan pra audit dari SHI. Dengan pra audit, Anda akan lebih mudah dan cepat mendapatkan sertifikat halal yang resmi dan terpercaya. SHI, Sahabat Halal Indonesia, Sahabat Anda dalam Mengurus Sertifikat Halal.