Salah Satu Syarat Penting dalam Pembuatan Sertifikat Halal adalah Anda Sudah Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Resiko
Sertifikat halal adalah dokumen yang menyatakan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat halal menjadi penting bagi pelaku usaha yang ingin menjangkau pasar muslim, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko.
Baca Juga Artikel : Gelar Halal Wordl,BPJPH Kemenag Undang 118 Lembaga Halal 41 Negara
Apa itu NIB berbasis resiko?
NIB berbasis resiko adalah nomor identitas yang diberikan kepada pelaku usaha yang telah melakukan registrasi di Online Single Submission (OSS) berdasarkan tingkat resiko usahanya. Resiko usaha adalah potensi kerugian atau dampak negatif yang mungkin timbul akibat dari kegiatan usaha, baik terhadap diri sendiri, karyawan, konsumen, maupun lingkungan.
Tingkat resiko usaha dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
- Resiko rendah: usaha yang tidak berpotensi menimbulkan kerugian atau dampak negatif yang signifikan, seperti usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan, jasa, dan industri kreatif.
- Resiko sedang: usaha yang berpotensi menimbulkan kerugian atau dampak negatif yang terbatas, seperti usaha menengah di bidang perdagangan, jasa, dan industri kreatif, serta usaha di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan.
- Resiko tinggi: usaha yang berpotensi menimbulkan kerugian atau dampak negatif yang besar, seperti usaha besar di bidang perdagangan, jasa, dan industri kreatif, serta usaha di bidang pertambangan, energi, dan transportasi.
- Resiko sangat tinggi: usaha yang berpotensi menimbulkan kerugian atau dampak negatif yang sangat besar, seperti usaha di bidang kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Berdasarkan tingkat resiko usaha, pelaku usaha akan mendapatkan perizinan usaha yang sesuai, seperti izin lokasi, izin lingkungan, izin kesehatan, izin keselamatan kerja, dan lain-lain. Perizinan usaha ini akan tercantum dalam NIB berbasis resiko yang dapat diunduh melalui OSS.
Mengapa NIB berbasis resiko menjadi syarat penting dalam pembuatan sertifikat halal?
NIB berbasis resiko menjadi syarat penting dalam pembuatan sertifikat halal karena:
- NIB berbasis resiko menunjukkan bahwa pelaku usaha telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang usahanya, termasuk aspek legal, administratif, teknis, dan lingkungan. Hal ini menjamin bahwa produk atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha tidak melanggar norma-norma agama, moral, dan sosial yang berlaku di masyarakat.
- NIB berbasis resiko menunjukkan bahwa pelaku usaha telah melakukan analisis dan mitigasi resiko usahanya, termasuk aspek kesehatan, keselamatan, dan kualitas produk atau jasa. Hal ini menjamin bahwa produk atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha tidak membahayakan atau merugikan konsumen, karyawan, maupun lingkungan.
- NIB berbasis resiko menunjukkan bahwa pelaku usaha telah memperoleh kemudahan dan fasilitas dari pemerintah, seperti akses pembiayaan, insentif pajak, bantuan teknis, dan lain-lain. Hal ini menjamin bahwa pelaku usaha memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas dan halal.
Bagaimana cara mendapatkan NIB berbasis resiko?
Cara mendapatkan NIB berbasis resiko adalah sebagai berikut:
- Mengakses situs OSS 1 dan melakukan registrasi dengan menggunakan email dan nomor telepon yang valid.
- Mengisi data diri dan data usaha, termasuk jenis usaha, bidang usaha, skala usaha, dan lokasi usaha.
- Mengunggah dokumen pendukung, seperti akta pendirian, NPWP, KTP, dan lain-lain.
- Menunggu verifikasi dan validasi data oleh pihak OSS.
- Mendownload NIB berbasis resiko yang telah diterbitkan oleh OSS.
Baca Juga Artikel : Penting nya Sertifikasi Halal Dalam Perdagangan Internasional
Demikian tentang salah satu syarat penting dalam pembuatan sertifikat halal, yaitu memiliki NIB berbasis resiko. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendapatkan sertifikat halal untuk produk atau jasa Anda. Terima kasih.