Satu Lagi Resto Masakan Jepang Yang Menjadi Klien Sahabat Halal Indonesia(SHI) Dalam Membuat Sertifikat Halal Lewat Jasa SHI
Hai para pecinta kuliner Jepang! Ada yang tahu tentang Little Japan, resto Jepang terbaru yang menjadi klien Sahabat Halal Indonesia (SHI)? Nah, kami punya kabar seru nih! Little Japan saat ini sedang menjalani proses audit untuk mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama RI, dan SHI pun berada di samping mereka sejak awal hingga akhir!
Baca Juga Artikel:Keuntungan Strategis Produk Yang Sudah Bersertifikat Halal
1.Persiapan Dokumen dengan Cepat dan Efisien: Proses pertama dalam perjalanan Little Japan menuju sertifikat halal adalah penyusunan dokumen yang diperlukan. Bersama SHI, mereka telah menyiapkan semua dokumen dengan cepat dan efisien, memastikan bahwa semuanya sesuai dengan standar ketat standar halal.
2.Pre-Audit Tanpa Rasa Grogi: Pre-audit biasanya bisa membuat jantung berdebar-debar, tapi tidak bagi Little Japan! Bersama SHI, mereka telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sehingga pre-audit berjalan dengan lancar tanpa rasa grogi.
3.Sistem Jaminan Halal yang Teruji: Sistem jaminan halal adalah inti dari sertifikasi halal, dan Little Japan bersama SHI telah memastikan sistem mereka telah teruji dan memenuhi persyaratan ketat. Mereka siap menjaga mutu dan kehalalan produk dengan sepenuh hati!
4.Lokasi Tempat Produksi dan Restoran yang Diinspeksi: Lokasi tempat produksi dan restoran adalah hal penting dalam proses audit halal. Bersama SHI, Little Japan telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk memastikan semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar halal.
5.Menunggu Terbitnya Sertifikat Halal dengan Tegang: Setelah melewati semua proses dengan baik, saatnya untuk menunggu sertifikat halal! Tentunya, momen ini ditunggu-tunggu dengan tegang, tapi bersama SHI, Little Japan siap menerima sertifikat halal yang diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Semua kerja keras dan upaya yang telah dilakukan pasti akan membuahkan hasil. Bersama SHI, mereka telah menempuh perjalanan yang seru dan penuh manfaat untuk mendapatkan sertifikat halal.
Baca Juga Artikel:Panduan Lengkap Sertifikai Halal Untuk Produk Makanan dan Minuman
Standar halal itu harus di ikuti sesuai dengan peraturan yang sudah di atur di dalam Undang – Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal(JPH),jadi untuk mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama itu harus di lalui kalau produk bisnis makanan,minuman,kosmetika dan Barang kegunaan lain nya ingin bersertifikat halal.