Sebuah Perusahaan Pangan di Indonesia Menjadi Klien SHI dalam Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal

Sebuah Perusahaan Pangan di Indonesia Menjadi Klien SHI dalam Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal

 

Perkembangan industri pangan di Indonesia semakin pesat seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen akan produk-produk yang berkualitas dan terjamin kehalalannya. Di tengah persaingan yang ketat ini, sebuah perusahaan pangan terkemuka di Indonesia telah memilih Sahabat Halal Indonesia (SHI) sebagai mitra dalam proses pendampingan pembuatan sertifikat halal.

Pentingnya Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal bukan hanya tentang mematuhi aturan agama, tetapi juga menjadi jaminan kualitas bagi konsumen. Produk yang bersertifikat halal diakui aman, bersih, dan diproduksi dengan standar yang ketat. Oleh karena itu, banyak perusahaan pangan di Indonesia mulai menyadari pentingnya memiliki sertifikat halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

Mengapa Memilih Sahabat Halal Indonesia (SHI)?

Sahabat Halal Indonesia (SHI) telah dikenal luas sebagai lembaga yang profesional dan terpercaya dalam pendampingan proses sertifikasi halal. SHI memiliki tim ahli yang berpengalaman dan dedikasi tinggi untuk memastikan setiap klien mendapatkan layanan terbaik dalam setiap tahap proses sertifikasi.

Dengan memilih SHI, perusahaan pangan ini mendapatkan keuntungan berupa:
1. Pendampingan Profesional: Tim SHI memberikan panduan langkah demi langkah mulai dari persiapan dokumen hingga proses audit.
2. Proses Efisien dan Cepat: SHI memastikan semua proses berjalan efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3. Konsultasi Komprehensif: Klien mendapatkan konsultasi komprehensif mengenai semua aspek yang berkaitan dengan standar halal.
4. Dukungan Penuh: SHI selalu siap memberikan dukungan penuh dalam menghadapi berbagai tantangan selama proses sertifikasi.

Langkah-Langkah Pendampingan Sertifikasi Halal

Pendampingan yang dilakukan SHI meliputi beberapa langkah penting, antara lain:
1. Penilaian Awal: Tim SHI melakukan penilaian awal terhadap perusahaan untuk memahami proses produksi dan memastikan kesiapan dokumen yang diperlukan.
2. Pelatihan dan Edukasi: SHI memberikan pelatihan dan edukasi kepada seluruh staf perusahaan mengenai pentingnya sertifikasi halal dan cara memenuhi standar halal.
3. Audit Internal: Sebelum audit resmi, SHI melakukan audit internal untuk memastikan semua aspek telah memenuhi persyaratan halal.
4. Pengajuan Sertifikasi: Setelah semua persyaratan terpenuhi, SHI membantu perusahaan dalam proses pengajuan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI.
5. Tindak Lanjut: SHI terus memberikan dukungan dan konsultasi setelah sertifikasi untuk memastikan perusahaan tetap mematuhi standar halal dalam setiap proses produksi.

Keuntungan Bagi Perusahaan Pangan

Dengan mendapatkan sertifikat halal, perusahaan pangan ini tidak hanya mematuhi regulasi yang ada, tetapi juga memperoleh berbagai keuntungan seperti:
– Peningkatan Kepercayaan Konsumen: Konsumen lebih percaya dan loyal terhadap produk yang bersertifikat halal.
– Peluang Ekspansi Pasar: Produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar internasional.
– Citra Perusahaan yang Lebih Baik: Memiliki sertifikat halal meningkatkan citra perusahaan sebagai produsen yang peduli terhadap kualitas dan kepuasan konsumen.

Keputusan sebuah perusahaan pangan di Indonesia untuk bermitra dengan Sahabat Halal Indonesia (SHI) dalam proses pendampingan sertifikasi halal adalah langkah yang tepat dan strategis. Dengan dukungan SHI, perusahaan ini dapat memastikan produk mereka memenuhi standar halal yang diakui, sehingga dapat memenangkan hati konsumen dan memperluas pangsa pasar.

Jika Anda juga ingin mendapatkan pendampingan dalam proses sertifikasi halal, jangan ragu untuk menghubungi Sahabat Halal Indonesia(SHI) Di nomor HP/WA : 0878 3786 2023. Bersama SHI, perjalanan menuju sertifikasi halal yang sukses akan menjadi lebih mudah dan cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *