Sertifikat Halal BPJPH,Anda Sudah Buat Belum???

Sertifikat Halal BPJPH,Anda Sudah Buat Belum???

Para pelaku usaha sekarang sudah mulai menyadari betapa penting nya Sertifikat Halal resmi dari negara yang di terbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI yang harus di miliki untuk produk bisnis Makanan,Minuman,Kosmetika dan barang kegunaan lain nya.Guna nya adalah di samping untuk branding perusahaan dan juga paling utama nya adalah customer menjadi lebih nyaman dan aman dalam mengkonsumsi produk nya.Nah….apakah Sertifikat Halal BPJPH,Anda Sudah Buat Belum??? sekarang lah waktu nya anda harus urus untuk sertifikat halal nya.

Baca Juga Artikel: Beras INBEK Milik Artis Indrabekti Membuat Sertifikat Halal Via Jasa Sahabat Halal Indonesia(SHI)

Yayasan Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI) sudah banyak membantu para pelaku usaha dalam pengurusan pembuatan sertifikat halal resmi yang di terbitkan oleh negara.Dan sertifikat halal para pelaku usaha yang di buat via jasa Sahabat Halal Indonesia(SHI) sudah di serahkan kepada para pelaku usaha.

Para pelaku usaha yang sertifikat halal nya sudah di serahkan banyak berterima kasih kepada Sahabat Halal Indonesia(SHI) karena buat para pelaku usaha Sertifikat Halal negara tersebut juga merupakan modal penting dalam menyediakan produk untuk konsumsi masyarakat luas,karena masyarakat sekarang itu kritis tentang kenyaman dan keamanan produk sebelum di konsumsi.

Untuk membuktikan produk tersebut aman untuk di konsumsi para pelaku usaha harus membuktikan secara legal bahwa produk usaha nya sudah di verifikasi oleh negara bahwa produk tersebut aman dan nyaman.Karena untuk mendapatkan sertifikat halal itu tidak lah mudah karena pelaku usaha harus memenuhi syarat sesuai hukum islam dan juga harus sesuai dengan perundang undangan yang berlaku yakni yang tertuang di dalam undang – undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Sahabat Halal Indonesia sendiri sudah banyak berkontribusi membantu pelaku usaha dalam mewujudkan sertifikat halal tersebut.Dan kami dari SHI sudah membantu pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal melalui jasa kami.Ada perusahaan catering,perusahaan pemotongan ayam,perusahaan bakery,perusahaan produsen bahan parfum,perusahaan beras dan masih banyak lagi.

Baca Juga Artikel:Sertifikat Halal Resmi BPJPH Untuk PT.Chemarome Indonesia,perusahaan Bahan Pewangi Parfum

Di jaman yang semua nya serba persaingan ketat sekarang ini di bidang bisnis makanan,minuman,kosmetika dan barang kegunaan lain nya salah satu untuk branding produk adalah produk usaha nada tersebut bersertifikat halal resmi negara.Dan kami dari Sahabat Halal Indonesia(SHI) Memastikan bahwa sertifikat halal yang di buat melalui kami adalah sertifikat halal resmi yang di terbitkan oleh negara.

Jadi Sertifikat Halal BPJPH,Anda Sudah Buat Belum??? Yukkkk…segera di urus sertifikat halal nya agar produk anda bisa merebut pangsa pasar yang besar di bidang halal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *