Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya

Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya

 

Alhamdulillah…..pada tanggal 6 April 2022 Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya dan penantian panjang dalam pengurusan Sertifikat Halal pun selesai untuk ke 3 Sertifikat tersebut.

Ada pun ke 3 Sertifikat Halal itu adalah milik klien Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI) yang membuat Sertifikat Halal nya melalui Jasa pembuatan Sertifikat Halal via Sahabat Halal Indonesia.

Baca Juga Artikel: Logo Baru Halal Indonesia Mulai Berlaku 1 Maret 2022,Lalu Bagaimana Dengan Logo Yang Lama??

Pelaku usaha yang Sertifikat Halal nya sudah jadi tersebut adalah 2 pelaku usaha di bidang pemotongan ayam yang berlokasi di daerah Tangerang dan Ciputat,lalu yang satu nya lagi adalah pelaku usaha penggilingan padi menjadi beras di daerah Indramayu Jawa Barat.

Pada saat penyerahan Sertifikat Halal nya tersebut tentu nya para pelaku usaha sangat senang dan bahagia karena akhir nya Sertifikat Halal untuk produk usaha nya bisa selesai.Memang sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mendapatkan sertifikat Halal resmi dari negara tersebut bukanlah sangat mudah dan perlu proses yang panjang.

Dari mulai pengumpulan data para pelaku usaha,pre audit,audit sampai terbit nya Sertifikat Halal itu membutuhkan waktu sekitar 2 bulan.Itu pun kalau dokumen-dokumen persyaratan nya sudah komplit.Jadi memang butuh waktu dan kesabaran bagi para pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikat halal nya.

Namun apabila anda membuat Sertifikat Halal itu sendiri pasti melelahkan dan menyita banyak waktu dan tenaga.Untuk itu bila anda para pelaku usaha yang waktu dan tenaga sangat terbatas dalam mengurus pembuatan Sertifikat Halal ini maka kami menyarankan lebih baik menggunakan biro jasa pembuatan Sertifikat Halal yang kredible saja dan yang sudah terbukti bisa keluar dan selesai sertifikat nya.

Untuk para pelaku usaha yang belum paham benar syarat – syarat dokumen dan birokrasi nya bagaimana pasti akan merepotkan dalam mengurus pembuatan Sertifikat Halal ini.Tapi jika anda belum paham benar dan ingin repot bisa gunakan Jasa kami Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI).Alamat SHI di Jl.Kalimalang Raya Kaveling Billymoon Blok M1 No.2D Pondok Kelapa Jakarta Timur atau bisa kontak Customer Service nya di nomor HP/WA : 0878.3786.2023 Atau

Baca Juga Artikel: Jasa Pembuatan Sertifikat Halal Untuk Para Pelaku UMKM

Ini beberapa Dokumentasi Sertifikat Halal dan saat penyerahan nya…..

Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya
Sertifikat Halal Yang Diterbitkan Oleh Negara Sesuai Undang – Undang No.33 Tahun 2014

 

Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya
Sertifikat Halal Resmi Negara

Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya

Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya
Penyerahan Sertifikat Halal Ke Klien Kami Pelaku Usaha Pemotongan Ayam
Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya
Penyerahan Sertifikat Halal Ke Klien SHI yang merupakan pengusaha potong ayam
Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya
Klien SHI yang sudah menerima Sertifikat Halal yang juga pengusaha makanan olahan

Sertifikat Halal Di Keluarkan Serta Diserahkan Oleh SHI Kepada Para Klien nya itu adalah resmi Sertifikat Halal yang di keluarkan oleh negara yakni diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *